Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Meski harus duduk di lapangan, para pelajar SMPN 1 Bulok tetap antusias mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanggamus pada Jumat (21/2/2025).
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum untuk pelajar agar lebih memahami bahaya perilaku negatif seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
Kasis Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengatakan, penyuluhan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.
“Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian mengenai berbagai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari,” kata AKP M. Yusuf.
Ia berharap melalui penyuluhan ini, tidak ada lagi perilaku negatif di kalangan pelajar, khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah secara bergantian. Harapannya, tidak ada lagi kejadian negatif yang dilakukan pelajar ke depannya,” tambahnya.
Kepala SMPN 1 Bulok, Aslaini, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap penyuluhan dari kepolisian dapat memberikan dampak positif bagi siswanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus atas penyuluhan ini. Semoga para siswa semakin sadar akan pentingnya berperilaku baik dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga sikap dan menjauhi tindakan yang dapat berujung pada masalah hukum. (Zainal Arifin)