Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Feb 2025 22:06 WIB ·

Meski Duduk di Lapangan, Pelajar SMPN 1 Bulok Antusias Dengarkan Sosialisasi Cegah Perundungan Polres Tanggamus


 Ratusan pelajar SMPN 1 Bulok Tanggamus saat mendengarkan penyuluhan Polres Tanggamus | Zainal Arifin/Media Prioritastv.com. Perbesar

Ratusan pelajar SMPN 1 Bulok Tanggamus saat mendengarkan penyuluhan Polres Tanggamus | Zainal Arifin/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Meski harus duduk di lapangan, para pelajar SMPN 1 Bulok tetap antusias mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanggamus pada Jumat (21/2/2025).

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum untuk pelajar agar lebih memahami bahaya perilaku negatif seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Kasis Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengatakan, penyuluhan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

“Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian mengenai berbagai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari,” kata AKP M. Yusuf.

Ia berharap melalui penyuluhan ini, tidak ada lagi perilaku negatif di kalangan pelajar, khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah secara bergantian. Harapannya, tidak ada lagi kejadian negatif yang dilakukan pelajar ke depannya,” tambahnya.

Kepala SMPN 1 Bulok, Aslaini, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap penyuluhan dari kepolisian dapat memberikan dampak positif bagi siswanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus atas penyuluhan ini. Semoga para siswa semakin sadar akan pentingnya berperilaku baik dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga sikap dan menjauhi tindakan yang dapat berujung pada masalah hukum. (Zainal Arifin)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sutiyem Tewas Terseret Banjir di Bandar Lampung, Mobil Terjebak di Drainase

22 February 2025 - 14:06 WIB

Keseruan Olahraga Jelang Ramadhan, Polres Tanggamus Hadirkan Keceriaan

22 February 2025 - 12:42 WIB

Jangan Balap Liar di Pringsewu, Polisi dan IMI Sediakan Tempat Ngegas Resmi

22 February 2025 - 12:02 WIB

Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Tanah Datar Sumatera Barat

22 February 2025 - 11:41 WIB

Belasan Ekor Kambing dan Bahan Pokok Disalurkan LKS Alamanda Tanggaamus ke Warga Pekon Talang Lebar Pugung, Ini Tujuannya !

22 February 2025 - 11:29 WIB

Suami Istri Meninggal dalam Musibah Tanah Longsor di Bandar Lampung, Ini Identitasnya !

22 February 2025 - 11:04 WIB

Trending di Bandar Lampung