Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pria di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, nekat membobol rumah warga dan mencuri barang berharga senilai Rp 24 juta.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah milik HH (55). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku berinisial HMD (49) pada Jumat (21/2/2025) pukul 10.00 WIB di Lingkungan II Baru, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih.
Menurut Kapolsek, pelaku sudah mengetahui bahwa korban sedang tidak berada di rumah. HMD masuk melalui pagar belakang dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga bambu.
Setelah berhasil masuk ke halaman rumah, ia kemudian membobol pintu dapur untuk mengakses bagian dalam rumah.
“Di dalam rumah, pelaku menggasak 1 unit laptop Acer warna hitam, 2 unit jam tangan merek Olex, serta berbagai barang dagangan dari toko kelontong milik korban, termasuk rokok, sembako, dan barang lainnya,” jelas AKP Yudi.
Tak berhenti di situ, setelah mengumpulkan barang curian, HMD kembali keluar dengan cara menaiki pagar tembok menggunakan tangga bambu yang sama.
Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HMD tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang masih tersisa, yakni 1 slop rokok Apace Kretek dan 1 slop rokok Wismilak Kretek.
“Atas perbuatannya, HMD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (Erwin)