Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung –Seorang pria berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditangkap oleh polisi dan warga setelah kedapatan mencuri kabel listrik PLN di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pelaku yang menyamar sebagai petugas PLN ini diringkus pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku datang ke rumah-rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN dengan kabel aluminium.
“Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN yang mereka kenal. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan karyawan PLN,” ujar AKP Herman, Jumat (7/3/2025).
Menurut PLN, modus pencurian ini sudah sering terjadi di daerah tersebut. Di Pekon Gadingrejo sendiri, tercatat ada 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.
“Namun, banyak korban yang tidak segera menyadari pencurian ini karena aliran listrik di rumah mereka tetap menyala,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, EG mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Dia memanfaatkan pengalaman kerjanya sebagai mantan karyawan vendor PLN untuk melancarkan aksinya.
“Kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Gadingrejo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Davit)