Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 12 Mar 2025 18:59 WIB ·

Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil CRV di Pringsewu, Uang Rp246 Juta Raib


 Polisi saat melakukan identifikasi kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Sukoharjo, Pringsewu, Rabu 12 Maret 2025 | Dok. Humas  Polres Pringsewu. Perbesar

Polisi saat melakukan identifikasi kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Sukoharjo, Pringsewu, Rabu 12 Maret 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kabupaten Pringsewu. Pada Rabu siang (12/3) sekitar pukul 12.10 WIB, dua pelaku yang belum teridentifikasi berhasil menggondol uang tunai senilai Rp246 juta dari sebuah mobil yang terparkir di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo.

Peristiwa ini menimpa Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, yang baru saja menarik uang dari Bank BRI Cabang Pringsewu bersama sopirnya, Satari (21). Setelah mengambil uang, korban memarkir mobil di tepi jalan dan meninggalkannya sejenak untuk berbelanja roti.

Saat korban berada di dalam toko, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku dengan cepat memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan mendapat laporan, Polsek Sukoharjo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengejar pelaku.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan sedang melakukan penyelidikan mendalam. Diharapkan masyarakat yang memiliki informasi dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Riyadi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di tempat yang rawan atau minim pengawasan.

“Para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga,” jelas AKBP Yunnus dalam rilis resmi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm mobil, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, kami berharap kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini bisa ditekan dan tidak meresahkan warga Pringsewu,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kasus tersebut. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 1,701 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, 510 TKD Pesisir Barat Dirumahkan

12 March 2025 - 23:49 WIB

Pembangunan Ruas Jalan Provinsi Lampung Pringsewu-Kalirejo Lampung Tengah Dimulai, Segini Panjangnya !

12 March 2025 - 23:29 WIB

Tata Kelola Daerah Pesisir, Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Gandeng Green Blue Korea Selatan

12 March 2025 - 23:07 WIB

Polisi Baberkan Penemuan Mayat Nelayan Tenggelam di Cukuh Balak Tanggamus

12 March 2025 - 20:37 WIB

Ramadhan ke 11, Musibah Nelayan Cukuh Balak Tanggamus Tenggelam di Laut

12 March 2025 - 14:03 WIB

Dugaan Jalan Berlubang di Pringsewu Tumbangkan Pengendara Wanita

12 March 2025 - 11:38 WIB

Trending di Lampung