Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 25 Mar 2025 17:39 WIB ·

Tiga Kasus Curanmor Diungkap Satreskrim Polres Tanggamus, Lima Pelaku Ditangkap dan Dua DPO


 Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga saat memperlihatkan barang barang bukti berikut lima tersangka yang ditangkap dalam Konferensi Pers, Selasa 25 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga saat memperlihatkan barang barang bukti berikut lima tersangka yang ditangkap dalam Konferensi Pers, Selasa 25 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pertolongan jahat (penadahan) yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Tanggamus. Lima pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengatakan, pengungkapan berdasarkan laporan polisi yang diterima, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di tiga lokasi berbeda.

Pertama di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, pada 12 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mengambil satu unit Honda Supra Fit 2004 dengan nomor polisi B 6870 NBO, satu tabung gas 3 kg, dan uang tunai Rp100.000.

Tersangka yang ditangkap, Anton Wijaya (44), warga Kalimiring, Kota Agung Barat. (Pasal 363 KUHP) dengan penadah Surya Samat (42), warga Pajajaran, Kota Agung Barat. (Pasal 480 KUHP)

TKP, Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku mencuri satu unit Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi B 6432 WEY, dengan kerugian ditaksir Rp3.000.000.

Tersangka bernama Endi Patra (40), warga Banjar Begeri, Gunung Alip. (Pasal 480 KUHP – Tertangkap)

Dan Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, pada 13 Maret 2025 sekitar pukul 16.10 WIB. Pelaku mencuri satu unit Honda Beat dengan nomor polisi BE 2113 ZJ, dengan kerugian sekitar Rp18.000.000.

Adapun tersangka bernama, Ariyansah (25), warga Negeri Agung, Bandar Negeri Semuong. (Pasal 363 KUHP – Tertangkap) dan penadah Galih Rama Prasetia (32), warga Banjar Sari, Talang Padang (Pasal 480 KUHPidana).

“Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial UM dan DS, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Rivanda didampingi Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga dan Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H dalam konferensi pers, Selasa 25 Maret 2025.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, 4 unit sepeda motor berbagai merek dan model, Beberapa surat kendaraan, termasuk BPKB dan STNK.

Selain itu, alat-alat yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian, seperti kunci letter T dan mata kunci sok modifikasi.

Lalu, sebuah pistol mainan, dompet, tas selempang, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP bagi pelaku penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.

Kesempatan itu, Kapolres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 759 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diantaranya Dua Polwan, Kapolres Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, Pesisir Barat Diserahterimakan

19 April 2025 - 19:39 WIB

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Trending di Lampung