Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di Jalan Lintas Barat Kota Agung, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melakukan penutupan jalan dari arah Jalan Samudra menuju Rumah Dinas Bupati.
Dengan adanya penutupan ini, pengguna jalan dari arah Jalan Samudra diarahkan untuk berputar di simpang Puskesmas atau Rumah Dinas Wakil Bupati sebelum masuk kembali ke Jalan Lintas Barat.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menjelaskan bahwa penutupan jalan ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi arus lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Barat.
“Sifatnya situasional, karena berpotensi macet. Jika tidak diberikan pembatasan, lalu lintas akan semakin krodit. Namun, jika sudah lenggang, maka jalan akan dibuka kembali,” kata Iptu I Made Agus Dwi Dayana pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengikuti arahan petugas guna kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. (Herdi)