Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 15 Apr 2025 17:10 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas, Ini Tujuannya


 Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas, Ini Tujuannya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) yang diikuti oleh seluruh personel dan berlangsung hari Selasa (15/04/2025), pukul 08.15 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Pada kegiatan Latkuan yang dilaksanakan kali ini, meteri yang sampaikan adalah tentang fungsi lalu lintas berupa 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang terdiri dari 5 (lima) gerakan memberhentikan/stop, 3 (tiga) gerakan menjalankan, 2 (dua) gerakan mempercepat, dan 2 (dua) gerakan memperlambat.

12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan tersebut yakni stop semua arah, stop arah tertentu, stop depan, stop belakang, stop depan belakang, jalan kanan, jalan kiri, jalan kanan jalan kiri, percepat kanan, percepat kiri, perlambat depan, dan perlambat belakang.

“Latkatpuan yang kami laksanakan hari ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel khususnya pada aspek keterampilan (skill) guna mewujudkan personel Polri khususnya Polres Tulang Bawang yang profesional dan berkualitas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Menurutnya, 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas ini bukan hanya harus dikuasai oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) saja, namun seluruh personel Polri khususnya personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran agar memiliki keterampilan yang mumpuni.

“Pengaturan lalu lintas juga termasuk dalam manajemen lalu lintas yang bertujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Pentingnya aba-aba 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan oleh petugas saat dilapangan memiliki tujuan agar arus lalu lintas lebih tertib meski dalam volume padat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, Latkatpuan tentang 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas menjadi penting dan harus dikuasai oleh seluruh personel. Hal ini untuk mengingatkan kembali bagaimana cara bertindak dan memecahkan masalah jika terjadi kemacetan lalu lintas.

“Saat terjadinya kemacetan lalu lintas, personel yang saat itu sedang berada tempat kejadian perkara (TKP) bisa langsung melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas dan tidak harus menunggu personel Sat Lantas, sehingga kemacetan bisa terurai dengan baik dan meminimalisir terjadinya laka lantas,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, Latkatpuan ini akan terus dilakukan secara periodik dengan berbagai materi pelatihan, sehingga para personel dapat mengasah kembali keterampilan dasar kepolisian guna mewujudkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas diri. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

SPPG Kota Batu Resmi Dilaunching, 3.500 Pelajar di Kota Agung Kembali Terima Program Makan Bergizi Gratis

20 August 2025 - 17:15 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Diskominfo Tanggamus Gelar Aneka Perlombaan Meriah

20 August 2025 - 16:50 WIB

Berhadiah 6 Tiket Umroh dan 5 Sepeda Motor, Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar

20 August 2025 - 16:23 WIB

Meriahnya HUT ke 142 Pekon Kagungan Kota Agung Timur Tanggamus Bertepatan dengan HUT ke 80 RI

20 August 2025 - 16:05 WIB

Warga Tanggamus dan Pringsewu Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Pugung

20 August 2025 - 15:49 WIB

Damkar Temukan 3 Plat Nomor Gran Max Terbakar di SPBU Mandirancan Kuningan, Kerugian Capai Rp 520 Juta

20 August 2025 - 08:21 WIB

Trending di Jawa Barat