Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 28 May 2025 22:44 WIB ·

Mahasiswa FEB Unila Meninggal Diduga Disiksa Senior, Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan


 Sejumlah mahasiswa gelar demo di pelataran Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Rabu (28/5/2025).  Perbesar

Sejumlah mahasiswa gelar demo di pelataran Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Rabu (28/5/2025). 

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Ratusan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5), menuntut keadilan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan Bisnis Digital angkatan 2024.

Aksi solidaritas yang diorganisir oleh Aliansi FEB Menggugat ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama.

Mahasiswa menuding bahwa Pratama menjadi korban kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam di lingkungan FEB Unila.

“Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” ujar koordinator lapangan, M. Zidan Azzakri, dalam orasinya.

Zidan menyebut, Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025, sekitar satu bulan sebelum aksi digelar.

Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap korban telah dilaporkan ke pihak dekanat, namun belum ada langkah konkret yang diambil.

“Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Tapi dekanat tidak menunjukkan sikap tegas. Ini bentuk pembiaran sekaligus pembungkaman terhadap korban,” tegas Zidan.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster bertuliskan kecaman, seperti “Katanya Zona Akademik Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, dan “Justice For Pratama”.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pihak kampus:
• Pembubaran organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;
• Proses hukum dan etik terhadap pelaku kekerasan;
• Klarifikasi publik secara terbuka oleh pihak dekanat;
• Penghentian segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban;

Unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB itu berakhir tanpa hasil yang memuaskan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak dekanat FEB Unila maupun Rektorat Unila. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Sambut Baik Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis SD – SMP di Sekolah Swasta

30 May 2025 - 14:36 WIB

Warga Dusun Tirom Awi Pekon Karang Brak Pematang Sawa Tanggamus Gotong Royong Perbaiki dan Bersihkan Jalan Utama

30 May 2025 - 14:08 WIB

Tak Pulang Dua Hari, Remaja Putri asal Lampung Barat Ternyata Dibawa Warga Asing ke Homestay Bandar Lampung

30 May 2025 - 13:26 WIB

Dilaporkan Hilang 3 Pekan, Gadis Asal Grobogan Jawa Tengah Ditemukan di Boyolali

29 May 2025 - 22:59 WIB

Jenazah Misti Harti Jemaah Haji Asal Pringsewu Dikebumikan di Pemakaman Masya Makkah

29 May 2025 - 22:32 WIB

20 Meter Penahan Gelombang Jebol, Puluhan Rumah di Kota Agung Tanggamus Terendam Banjir Rob dan Satu Dapur Hanyut

29 May 2025 - 21:56 WIB

Trending di Lampung