Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Sambut Baik Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis SD – SMP di Sekolah Swasta

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy | Ist.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy | Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, S.Pd.I, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas cakupan pendidikan dasar gratis, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta dan madrasah swasta.

Putusan tersebut merupakan hasil dari uji materi yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam sidang yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 jika dimaknai hanya mengatur pembiayaan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menegaskan bahwa negara, termasuk pemerintah pusat dan daerah, memiliki kewajiban untuk menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya di seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta.

Romzi Edy menyatakan bahwa putusan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keadilan pendidikan di Indonesia.

“Putusan MK ini sangat masuk akal. Wajib belajar sembilan tahun adalah amanah undang-undang dan tanggung jawab negara. Kalau hanya sekolah negeri saja yang digratiskan, tentu ini menimbulkan kesenjangan. Saya hakkul yakin sistem pendidikan nasional kita belum adil,” ujar Romzi, Jumat 30 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini tidak mampu menampung seluruh peserta didik usia wajib belajar.

“Ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua peserta didik, masyarakat tidak punya pilihan lain selain menyekolahkan anaknya ke sekolah atau madrasah swasta, yang tentu menimbulkan beban biaya yang cukup besar,” jelasnya.

Romzi mendesak pemerintah untuk segera menyusun langkah teknis dan alokasi pendanaan, termasuk menjamin kelangsungan operasional sekolah swasta dan kesejahteraan guru honorer, agar orang tua tidak lagi terbebani secara finansial.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi anak putus sekolah karena keterbatasan biaya. Pemerintah pusat dan daerah harus hadir, melalui Dana BOS, PIP, maupun skema pendanaan lainnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Romzi juga menyatakan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Selama ini masih ditemukan berbagai permasalahan terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan. Peningkatan pengawasan sangat diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan tepat guna. Jangan ada lagi pihak yang bermain-main dalam urusan ini,” ujarnya.

Romzi pun menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan dana pendidikan harus siap berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Jika kemudian hari masih ditemukan oknum yang berani memotong dana PIP atau menyalahgunakan dana BOS di luar ketentuan, maka bersiap-siaplah berhadapan dengan APH,” tutupnya. (Syolahudin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru