Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandar Lampung setelah ditemukan bersama seorang anak dibawah umur di sebuah homestay kawasan Jalan Sisingamangaraja, Tanjung Karang Barat, Kamis 29 Mei 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu inisial Ros, warga Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, yang merasa kehilangan putrinya, BG (16), usai tidak pulang selama dua hari dua malam.
Setelah memperoleh informasi dari teman BG, diketahui bahwa BG tengah berada di Bandar Lampung bersama pria asing tersebut. Ros lalu meminta pendampingan kepada Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (LPRL) untuk mencari anaknya.
Ketua LPRL, Aminudin membenarkan pihaknya mendampingi Ros menuju sebuah homestay di Tanjung Karang Barat.
“Kami pastikan bahwa yang bersangkutan benar berada di salah satu kamar bersama pria asal China. Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Aminudin, Jumat 30 Mei 2025.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono bersama personelnya langsung turun ke lokasi dan kemudian menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Polrestabes Bandar Lampung.
Keduanya lalu diamankan ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi saat ini tengah mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dari keberadaan keduanya di dalam kamar yang sama di luar status pernikahan.
Pihak kepolisian menyatakan masih memeriksa keduanya secara intensif.
“Kami akan mendalami status hubungan, motif keberadaan, serta kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan. Segala langkah diambil sesuai prosedur,” kata salah satu sumber di kepolisian.
Sementara itu, pihak keluarga dari perempuan tersebut sudah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan pria WNA asal China tersebut. (Suroso)