Usai Ditangkap di Metro, Dua Spesialis Pencurian Gabah Terungkap Juga Beraksi di Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka saat Diperiksa oleh Anggota Polres Lampung Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

Kedua Tersangka saat Diperiksa oleh Anggota Polres Lampung Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Dua pelaku pencurian gabah yang lebih dulu ditangkap di wilayah Metro akhirnya terungkap juga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Lampung Tengah.

Keduanya dilakukan pemeriksaa di Polsek Gunung Sugih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan gabah dari seorang warga bernama AS (48), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih. Kejadian itu berlangsung Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 04.19 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban menyimpan 8 karung gabah di garasi rumahnya. Saat istrinya bangun sekitar pukul 05.00 WIB, kondisi garasi sudah berantakan dan 6 karung gabah raib,” kata AKP Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Mei 2025.

Korban mengalami kerugian lebih dari Rp3 juta dan segera melapor ke Polsek Gunung Sugih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polsek Metro Timur.

“Kami berkoordinasi dengan Tekab 308 Polsek Metro Timur dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Metro Timur,” jelas Kapolsek.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhamad Lutfi (24) dan Herli Saputra (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Namun satu pelaku lain berinisial M masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Diketahui, mereka sebelumnya juga terlibat pencurian gabah seberat 450 kg yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

Anak korban, MNC (31), melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Metro Timur pada Sabtu dini hari.

“Setelah tertangkap dan kami dalami, rupanya kedua pelaku ini juga terlibat pencurian di wilayah kami (Lampung Tengah),” tambah AKP Yudi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru