Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Malang dialami Deski Supriyanto (43), warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Maksud hati bertamu ke rumah kerabat, sepeda motor miliknya justru raib dicuri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Pekon Rantau Tijang. Saat itu, korban tengah berkunjung dan duduk bersama teman-temannya.
Sepeda motor miliknya, jenis Honda Vario merah tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2810 ZI, sempat dipinjam oleh rekannya, Cahya Adiguna, untuk membeli rokok. Usai digunakan, motor diparkir di garasi depan rumah.
Namun hanya berselang sekitar 10 menit, seorang saksi lain datang dan memberi tahu bahwa ada motor yang hilang. Setelah dicek, benar saja—motor milik Deski tak lagi berada di tempat.
Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung.
BACA JUGA :
Sepeda Motor Berkunci Remote Bisa Dicuri di Pugung Tanggamus, Ini Penyebab dan Pengakuan Pelaku !
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berinisial RK (26), warga Pekon Tanjung Kemala—yang masih bertetangga desa dengan lokasi kejadian—berhasil ditangkap di wilayah Pekon Rantau Tijang.
Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali, mengatakan RK mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial DF alias G yang kini masih buron.
Motor milik korban berhasil ditemukan di rumah DF dalam kondisi sudah dicat hitam, diduga untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Pugung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan agar kejadian serupa tidak terulang. (Herdi)