Prioritastv.com, Lampung – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, resmi dilantik menjadi Bupati Way Kanan definitif oleh Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal (RMD) dalam upacara pelantikan yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selain pelantikan Bupati, turut dilantik pula Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung RMD menegaskan bahwa pelantikan Bupati Way Kanan merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk bekerja sepenuh hati demi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur RMD.
Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus terintegrasi dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Semuanya harus selaras demi mendukung visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Gubernur memaparkan tiga arah besar pembangunan Provinsi Lampung: pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan; kedua, meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur RMD juga menegaskan perannya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Hal ini mencakup kegiatan monitoring, evaluasi, hingga supervisi terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Ia pun menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab besar untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pembinaan ASN.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Saya harapkan Ibu Bupati tidak tergesa-gesa melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan secara tepat, dan ciptakan birokrasi yang harmonis, produktif, serta profesional,” imbau Gubernur.
Sementara itu, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan visi dan misi pemerintahan yang sebelumnya telah disusun bersama almarhum Bupati Ali Rahman.
“Kemarin kami telah merumuskan program kerja bersama (alm.) Pak Ali Rahman dan dituangkan dalam visi-misi yang akan kami jalankan. Yang pasti, kami mengusung Asta Cita seperti yang diusung oleh Pak Prabowo,” ungkap Ayu.
Sebagai informasi, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan mendampingi Ali Rahman.
Namun, Ali Rahman meninggal dunia pada 10 Maret 2025, tidak lama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Bupati Way Kanan.
Dengan pelantikan ini, Kabupaten Way Kanan kini memiliki pemimpin definitif untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara lebih terarah dan berkesinambungan. (Erwin)