Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jun 2025 12:56 WIB ·

Santri dan Aparatur Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat Tanggamus


 Santri dan Aparatur Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat Tanggamus Perbesar

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Penanganan dugaan kasus penyimpangan Dana Desa di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terus meluas. Pemeriksaan tak hanya dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talang Padang, tetapi juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang mulai turun langsung ke pekon untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Selasa (17/6/2025), Inspektorat Kabupaten Tanggamus memanggil sejumlah tokoh dan perangkat pekon. Di antaranya adalah inisial MM, pemilik sanggar, serta Satri dan beberapa aparatur pekon periode 2022–2024. Tak hanya itu, sejumlah warga juga turut dimintai keterangan.

“Ya, hari Selasa kemarin pihak Inspektorat memang datang untuk melakukan pemeriksaan di pekon. Beberapa aparat lama dan warga turut dimintai penjelasan,” ujar salah satu staf pekon kepada awak media.

Menariknya, di hari yang sama, tiga kepala dusun dari Pekon Gunung Tiga juga diketahui memenuhi panggilan dari Kejaksaan Cabang Talang Padang. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Sebelumnya, seperti dikutip dari laporan Prioritastv.com, Kepala Cabjari Tanggamus, Topo Dasawulan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan aktif atas laporan masyarakat. Dalam penyelidikan itu, berbagai perangkat pekon dijadwalkan hadir sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Benar, saat ini sedang kami dalami,” kata Topo saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Masih menurut keterangan staf pekon, pada Senin (16/6/2025) dua anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) telah lebih dulu memenuhi panggilan kejaksaan. Hari Selasa (17/6/2025), giliran ketiga kadus menjalani pemeriksaan. Sementara hari ini, Rabu (18/6/2025), dijadwalkan Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pemerintahan hadir ke Cabjari Talang Padang.

“Untuk BHP memang dibagi dua tahap. Dua orang hari Senin kemarin, dan tiga anggota lainnya dijadwalkan besok, Kamis. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh jaksa yang menangani,” terang staf tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi dan pendalaman data. Belum ada pernyataan resmi soal penetapan tersangka dalam perkara ini. ( Davit )

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

DPP Pematank Apresiasi Kejari Bandarlampung: Perkuat Peran Datun dalam Optimalisasi Kepatuhan dan Penyelamatan Keuangan Negara

18 June 2025 - 15:30 WIB

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 June 2025 - 14:31 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

18 June 2025 - 12:50 WIB

Dukung MBG, Pemkab Tanggamus dan TNI AL Panen Raya Ikan Nila di Pulau Panggung

18 June 2025 - 12:15 WIB

Tiga Kadus Gunung Tiga Akan Diperiksa Kejaksaan, Rupanya Sudah Duluan Diperiksa Inspektorat

18 June 2025 - 09:43 WIB

Lagi!, Tiga Kadus dan Anggota BHP Pekon Gunung Tiga Dijadwalkan Diperiksa Kejaksaan Tanggamus, Kamis Besok

18 June 2025 - 09:31 WIB

Trending di News