Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jun 2025 09:43 WIB ·

Tiga Kadus Gunung Tiga Akan Diperiksa Kejaksaan, Rupanya Sudah Duluan Diperiksa Inspektorat


 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang.
(Davit/Prioritastv.com)
Perbesar

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang. (Davit/Prioritastv.com)

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, terus memasuki babak baru. Setelah pemanggilan terhadap perangkat pekon dan anggota BHP, kini giliran tiga kepala dusun (kadus) yang akan menjalani pemeriksaan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talang Padang pada Kamis (19/6/2025).

Namun rupanya, sebelum memenuhi panggilan kejaksaan, ketiga kepala dusun tersebut telah lebih dulu diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber internal pemerintahan pekon yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan sebagai bagian dari investigasi administratif awal yang akan menjadi dasar penguatan penyelidikan hukum oleh aparat penegak hukum.

“Iya, Kadus 1, Kadus 2, dan Kadus 3 sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat. Sekarang giliran Kejaksaan yang memanggil,” ujarnya kepada Prioritastv.com, Rabu (18/6/2025).

Ketiga kepala dusun tersebut disebut akan hadir secara langsung ke Kantor Cabjari Talang Padang pada jadwal yang telah ditentukan. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024, yang kini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Cabjari Talang Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT–01/L.8.19.8/Fd.1/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, menyusul masuknya laporan masyarakat mengenai indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran desa, terutama pada sektor pembangunan fisik, BLT-DD, dan pembayaran SILTAP aparatur.

Kepala Cabjari Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan dana tersebut. “Benar, saat ini sedang kami dalami,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dengan dijadwalkannya pemanggilan terhadap tiga kadus, maka semakin jelas bahwa fokus penyelidikan mulai mengarah pada struktur pelaksana teknis di tingkat pekon.

Sementara itu, para kepala dusun disebut telah mempersiapkan diri dan siap memberikan keterangan sesuai kapasitas masing-masing.

“Pemanggilan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami sebagai perangkat desa. Semoga semua berjalan lancar dan sesuai dengan proses hukum,” ujar salah satu kadus ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan data oleh Kejaksaan. ( Davit )

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

DPP Pematank Apresiasi Kejari Bandarlampung: Perkuat Peran Datun dalam Optimalisasi Kepatuhan dan Penyelamatan Keuangan Negara

18 June 2025 - 15:30 WIB

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 June 2025 - 14:31 WIB

Santri dan Aparatur Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat Tanggamus

18 June 2025 - 12:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

18 June 2025 - 12:50 WIB

Dukung MBG, Pemkab Tanggamus dan TNI AL Panen Raya Ikan Nila di Pulau Panggung

18 June 2025 - 12:15 WIB

Lagi!, Tiga Kadus dan Anggota BHP Pekon Gunung Tiga Dijadwalkan Diperiksa Kejaksaan Tanggamus, Kamis Besok

18 June 2025 - 09:31 WIB

Trending di News