Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin 15 September 2025.
Rapat dihadiri lengkap oleh 45 anggota DPRD beserta jajaran pimpinan. Hadir pula Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, hingga tokoh masyarakat dan insan pers.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan langsung Bupati Tanggamus.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menegaskan bahwa rapat paripurna perubahan APBD 2025 berjalan sesuai tata tertib dan sah untuk mengambil keputusan.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran seluruh anggota dewan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan kehadiran 45 anggota dewan dalam rapat paripurna ini, maka rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” kata Agung.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD yang disampaikan Bupati Tanggamus pada paripurna 28 Agustus 2025 lalu telah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi.
Oleh karena itu, DPRD memberikan persetujuan sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2025 ini sudah kita bahas bersama secara detail, dan hari ini siap untuk disetujui. Harapannya, setiap anggaran yang disusun dapat tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus, H. Saleh Asnawi menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pokok pembangunan daerah sekaligus mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik.
“Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami perubahan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Sementara belanja daerah berubah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk penambahan Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Adapun pembiayaan daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar,” paparnya.
Bupati menambahkan, dana pembiayaan tersebut akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke PT Bank Lampung senilai Rp1,25 miliar.
“Dengan struktur itu, APBD Tanggamus 2025 tetap berada dalam kondisi berimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD yang sudah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain menyoroti aspek anggaran, ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
Menurutnya, situasi keamanan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Tanggamus.
“Kita harus pahami, hampir seluruh warga memiliki media sosial. Media sosial memang efektif menyebarkan informasi, namun kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Jika daerah kita tidak kondusif, investor akan mencari daerah lain yang lebih aman,” bebernya.
Bupati menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kedamaian.
“Hal ini demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanggamus yang lebih baik,” tandasnya. (Herdi)