Prioritastv.com, Pringsewu – Salah satu tersangka pencurian di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan, Riki Rio Pranata (29), akhirnya buka suara terkait aksinya. Ia mengaku menyesal sekaligus khilaf setelah terbukti membobol rumah yang pernah menjadi tempat tinggalnya di masa lalu.
“Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” kata Riki usai diperiksa penyidik, Jumat (26/9/2025).
Riki juga membuat penyidik geleng-geleng kepala karena sempat melontarkan candaan getir soal modus berpura-pura memancing di belakang rumah.
“Kalau mancing ya mancing saja, jangan kayak saya. Habis mancing malah mencuri,” ujarnya dengan nada penyesalan.
Fakta lain yang mengejutkan, Riki ternyata memang memiliki ikatan masa lalu dengan rumah tersebut. Ia mengaku pernah tinggal di rumah itu sebelum akhirnya dijual orang tuanya kepada H. Misnadi, Wakil Bupati OKU Selatan.
Meski menyesal, polisi tetap menjerat Riki dan rekannya Wisnu Dimas Saputra (19) dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara seorang pelaku lainnya, Nanda Dewangga, masih dalam pengejaran polisi. (Samuel)