Rumah Kosong Wabup OKU Selatan di Pringsewu Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 18:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu – Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, yang lama tidak ditempati, dibobol kawanan pencuri dengan modus pura-pura memancing. Aksi nekat ini terjadi pada Sabtu dini hari (20/9/2025) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Dua tersangka, Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), sudah berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, Nanda Dewangga, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah orang kepercayaannya diminta mengecek kondisi rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diperiksa, pintu gerbang dalam keadaan terbuka, isi rumah berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang,” ungkap Kapolres, Jumat (26/9/2025).

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Barang-barang yang raib antara lain dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menambahkan, para pelaku melakukan aksinya dua kali.

“Malam pertama mereka memanjat pagar lalu menyembunyikan barang curian di gudang belakang. Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil Grand Max untuk membawa hasil curian ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru