Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 29 May 2024 11:20 WIB ·

Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Lampung Tengah


 DN (32) Seorang Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap Polsek Padang Ratu. Foto : Humas Polres Lampung Tengah. Perbesar

DN (32) Seorang Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap Polsek Padang Ratu. Foto : Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah, Lampung- Polsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah meringkus pengedar sekaligus bandar sabu yang beroperasi di Kecamatan Pubian.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pihaknya mengamankan DN (32) warga Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian yang diringkus Polisi saat dirinya berada di dapur.

“Daat ditangkap DN tengah menyiapkan paket sabu siap edar,” kata Kapolsek dalam rilis yang diterima Prioritastv.com, Rabu 29 Mei 2024.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, ada barang bukti berupa 4 paket sabu yang terbagi menjadi 18 bungkus dengan nilai jual Rp. 750 ribu.

“Turut kami amankan paket sabu-sabu, 4 buah plastik kosong dan 1 sekop takaran,” jelasnya.

Saat dipergoki petugas didapur semua barang bukti ada dalam dompet yang disimpan DN di kantong celananya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi menyebutkan bahwa modus operandi DN yakni menjual sabu-sabu paket, dengan nilai jual yang berbeda.

Adapun barang bukti paket sabu siap edar yang berhasil diamankan yaitu.

-9 (sembilan) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.300.000,-.

-3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.200.000,-.

– 3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.150.000,-.

– 3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.100.000,-.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“DN dijerat pasal pasal 112 atau pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Asrul Ariski)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Buka Open Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025, Puluhan Tim Berkompetisi

20 April 2025 - 16:54 WIB

Peduli Keamanan Wilayah, PT Natarang Mining Serahkan Bantuan Ban Mobil Patroli kepada Polsek Wonosobo

20 April 2025 - 14:58 WIB

Ponpes Al-Qodir Apresiasi Ketua Granat Tanggamus atas Kontribusi dan Kepedulian terhadap Santri

20 April 2025 - 14:26 WIB

BRI Cabang Lampung Barat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Nasabah atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Agen BRILink di Pesisir Barat

20 April 2025 - 13:55 WIB

Jalan Hancur Parah di Kampung Sri Way Langsep Lampung Tengah Sebabkan Kecelakaan dan Hambat Akses Warga

20 April 2025 - 11:17 WIB

Polisi Sebut Korban Perundungan di Pringsewu Ternyata Remaja Asal Pesawaran

20 April 2025 - 10:43 WIB

Trending di Kriminal