Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa akun Facebook dengan nama dan mengatasnamakan Pejabat Bupati Mulyadi Irsan, yang dapat diakses melalui link [https://www.facebook.com/profile.php?id=61560032963715](https://www.facebook.com/profile.php?id=61560032963715), adalah Akun Palsu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, menegaskan bahwa akun tersebut tidak dikelola oleh Bapak PJ Bupati Mulyadi Irsan maupun pihak resmi terkait.
“Harap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi atau informasi yang disampaikan melalui akun tersebut,” kata Suhartono pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk tidak merespons pesan atau permintaan yang datang dari akun tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan di Facebook.
“Jika Anda menerima pesan atau permintaan melalui akun tersebut, kami sarankan untuk tidak merespons dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan di Facebook,” tambahnya.
Pengumuman ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bermedia sosial. Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengajak seluruh warga untuk tidak mudah percaya pada akun-akun yang tidak resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menanggapi informasi yang diterima melalui media sosial.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bermedia sosial dengan tidak mudah percaya pada akun yang tidak resmi. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutupnya. (Herdi)