Curi Motor di Persawahan Punggur Lampung Tengah, Pria 21 Tahun asal Lamtim Nyaris Diamuk Massa, Rekannya DPO

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto Ilustrasi Curanmor dan Tersangka RWD Yang Berhasil Ditangkap Polsek Punggur Lampung Tengah.

Kolase Foto Ilustrasi Curanmor dan Tersangka RWD Yang Berhasil Ditangkap Polsek Punggur Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pencuri motor berinisial RDW (21) nekat mencuri motor milik Suwarno (62) di areal persawahan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Pelaku berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, beraksi bersama rekannya, RDW berhasil ditangkap warga, namun rekannya kabur dan ditetapkan DPO.

Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni, mengatakan, RDW tertangkap warga di Kampung Tanggulanin tak lama saat aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RDW tertangkap warga saat membawa kabur motor milik korban pada Senin, 1 Juli 2024,” kata Ferryantoni, Jumat 5 Juli 2024.

Kapolsek menjelaskan, kejadia berawal korban datang ke ladang membawa motor Honda BE 3181 GU sekira pukul 15.00 WIB dan langsung memarkirkan motor tanpa mencabut kunci, karena beranggapan bahwa motor masih dalam pengawasannya.

Korban pun turun ke ladang mulai memanen, dengan cara menunduk sambil mencabut kangkung. Namun selang 30 menit saat korban berdiri dan melihat sekitar, motornya sudah raib.

Korban berusaha meminta bantuan sambil mengejar pelaku, namun, motornya sudah menjauh dari area peladangan. Beruntungnya, masyarakat yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin.

“Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” jelasnya .

Polsek Punggur yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Namun 1 pelaku kabur dan saat ini, jajarannya masih memburu kawanan tersebut.

Saat ini RDW ditahan di Mapolsek Punggur untuk diproses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana.

“Tersangka RDW diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Azhari)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru