Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 29 Aug 2024 20:58 WIB ·

KPU Tanggamus Sebut Hari Ketiga Pendaftaran Cakada Tutup Pukul 23.59 WIB, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran


 Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dan Ketua Bawaslu Najih Mustofa saat memberika  keterangan pers di kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024, sore | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dan Ketua Bawaslu Najih Mustofa saat memberika keterangan pers di kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024, sore | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Angga Lazuardy, menegaskan bahwa hari ketiga pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus akan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB., Kamis 29 Agustus 2024.

Angga menyebuut, hingga Kamis siang, sudah ada dua pasangan calon yang resmi mendaftar, yaitu Mohammad Saleh Asnawi – Agus Suranto yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKB, PPP, dan NasDem, serta pasangan Dewi Handajani – Ammar Siradjuddin yang diusung oleh PDIP, PKS, Partai Golkar, dan Perindo.

Angga menyampaikan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan diberikan tanda terima beserta surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai Jumat, 30 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

“Pendaftaran calon masih kami tunggu hingga batas akhir pada pukul 23.59 WIB, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU),” kata Angga dalam keteranga pers kepada awak media di kantornya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, mengapresiasi kinerja KPU dalam proses pendaftaran yang berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal calon yang mendaftar telah melengkapi persyaratan. Sampai saat ini, kami belum menemukan pelanggaran, dan Bawaslu akan tetap hadir hingga penutupan pendaftaran nanti malam,” kata Najih.

Najih juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan pasangan calon, untuk mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pilkada berlangsung.

“Kepada Forkopimda maupun nanti kepada Paslon, terkait, apa-apa saja yang boleh untuk dilakukan dan hal-hal apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan tentu kami akan berkoordinasi dengan Paslon,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu belum menemukan pelanggaran signifikan dalam proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, namun terus melakukan pengawasan ketat hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

“Hingga saat ini pihaknya belum menemukan (pelanggaran), tetapi memang ada beberapa hal yang sudah kami lakukan terutama dengan temuan beberapa waktu yang lalu, kemudian juga terkait uji kompetensi yang hari ini telah dilakukan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan yang ketiga terkait dengan hubungan beberapa kepala pekon sudah kami surat penerusan kepada Pj Bupati Tanggamus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT TNI ke-79, AKP Bambang Sugiono dan Jajaran Berikan Kejutan Spesial kepada Koramil 424-04 Talang Padang

5 October 2024 - 18:39 WIB

Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI, Polres Tulang Bawang Berikan Surprise di Tiga Lokasi Berbeda

5 October 2024 - 14:52 WIB

Gruduk Kodim 0424, Kapolres Tanggamus Berikan Kejutan HUT ke-79 TNI

5 October 2024 - 14:21 WIB

Kejari Pringsewu Ucapkan Selamat HUT ke-79 TNI di Acara Syukuran Kodim 0424 Tanggamus

5 October 2024 - 12:13 WIB

Polsek Semaka Tanggamus Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Ciptakan Kondisi Aman

5 October 2024 - 08:46 WIB

Keresahan Peratin Lampung Barat Soal Fenomena Oknum Wartawan Tukang Peras

5 October 2024 - 07:53 WIB

Trending di Lampung