Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 12 Sep 2024 19:45 WIB ·

Motif Cemburu, Pasutri Habisi Wawan Setiawan dan Buang Mayatnya di Jembatan Pesawaran, Satu Pelaku DPO


 Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Kasus pembunuhan yang menewaskan Wawan Setiawan (25) asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran.

Motif pembunuhan terungkap dilatarbelakangi kecemburuan yang dirasakan pelaku utama, Ardi Kurniawan (24), terhadap korban. Ardi dan istrinya, Novita Dwi Ramadanti (21), yang juga terlibat dalam kejahatan tersebut, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menyatakan bahwa saat ini masih ada satu pelaku lainnya, berinisial R alias Rocker, yang dinyatakan buron.

“Kami masih mengejar pelaku lain yang saat ini buron, sementara dua pelaku utama telah kami tangkap,” ujar Devrat pada Kamis, 12 September 2024.

Pembunuhan ini bermula saat Ardi Kurniawan mengetahui bahwa istrinya, Novita Dwi Ramadanti, menjalin hubungan khusus dengan korban. Pada 18 Agustus 2024, korban menghubungi Novita Dwi Ramadanti melalui pesan WhatsApp, yang kemudian diketahui oleh Ardi.

Merasa cemburu, Ardi merencanakan pembunuhan dan meminta Novita mengatur pertemuan dengan korban di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar.

Ketika Wawan Setiawan tiba di kontrakan sekitar pukul 16.00 WIB, Ardi dan R alias Rocker sudah menunggu. Ardi langsung menyerang korban dengan menjerat lehernya, sementara Rocker membantu memegangi tubuh korban.

Ketika korban melawan, Rocker mengambil balok kayu dan memukul dada korban hingga tidak berdaya. Setelah memastikan korban tewas, mereka membungkus tubuhnya dengan kain seprai dan karung, kemudian membuangnya di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan.

Setelah kejadian, Ardi dan Novita melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta. Namun, berkat kerja cepat Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, Iptu Remon Ginting, Ardi dan Novita berhasil ditangkap di lokasi persembunyian mereka tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran, sementara polisi terus memburu pelaku buron, R alias Rocker.

Diketahui, penemuan jasad tanpa identitas yang terbungkus kain seprai merah ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, di bawah jembatan Sungai Binong, Way Layap, Gedongtaan, Pesawaran pada pukul 07.30 WIB.

Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Wawan Setiawan (25), seorang sopir asal Dusun 5, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Wawan terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Minggu 18 Agustus 2024 dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 575 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Trending di Lampung