Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 14:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan BRI Link Pesisir Barat.

Ilustrasi Penipuan BRI Link Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun, runtuh dalam sekejap. Seorang warga lansia di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, harus menelan kenyataan pahit setelah dana miliknya senilai Rp100 juta diduga digelapkan oleh pemilik agen BRILink tempat ia biasa bertransaksi.

Kasus ini bermula dari kecurigaan MS (66), seorang pelaku usaha jual beli kelapa sawit, yang selama beberapa bulan terakhir rutin menarik uang tunai melalui agen BRILink milik RK (34).

Sejak September 2024, MS yang mengalami stroke di bagian kanan tubuh mempercayakan seluruh proses transaksi, termasuk penginputan PIN ATM, kepada RK. Namun, semua berubah pada 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat MS memeriksa saldo rekening dan membandingkannya dengan pembukuan usahanya, ia menemukan kejanggalan: terdapat dua transaksi senilai Rp100 juta yang dilakukan dalam waktu dan menit yang sama, ditransfer ke rekening atas nama RK dan seseorang berinisial E — tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Kecurigaan MS semakin kuat setelah ia mencetak riwayat rekening. Ternyata, beberapa transaksi dilakukan ke rekening yang tidak terdaftar sebagai mitra resmi BRILink, termasuk transaksi menggunakan BRIVA atas nama RK. Padahal, sesuai ketentuan, transaksi BRILink hanya boleh dilakukan melalui rekening agen resmi.

Kolase foto tersangka dan barang bukti Penipuan oleh Pemilik BRI Link Pesisir Barat |

Laporan resmi pun dibuat pada 25 Maret 2025, dan ditindaklanjuti oleh Polsek Bengkunat. Dari hasil penyelidikan, keterangan para saksi, hingga bukti transaksi yang dikumpulkan dari BRI Unit Pasar Minggu, polisi akhirnya menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Puncaknya, pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim Reskrim Polsek Bengkunat meringkus RK di rumahnya. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Reno Hanafi Arif mengatakan penangkapan tersebut tanpa perlawanan.

“RK dijerat dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar,” kata Ipda Reno, Sabtu 19 April 2025.

Polres Pesisir Barat kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan jasa agen pihak ketiga. Sekecil apa pun kemudahan, jangan sampai mengorbankan keamanan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, terlebih lagi saat mempercayakan data pribadi seperti PIN ATM kepada pihak lain,” tandasnya. (Suroso)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru