Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 23 Sep 2024 18:13 WIB ·

Sosialisasi Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan di Kabupaten Pringsewu


 Sosialisasi pertanahan di Hotel Urban Azana Pringsewu, Senin 23 September 2024. Perbesar

Sosialisasi pertanahan di Hotel Urban Azana Pringsewu, Senin 23 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Program Strategis Nasional 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) disosialisasikan di Kabupaten Pringsewu di Urban Azana Hotel, Pringsewu, Senin 23 September 2024.

Acara ini menghadirkan anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, sebagai narasumber, dan dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni.

Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati yang dibacakan oleh Hipni, apresiasi diberikan atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan dan peraturan yang berlaku.

“Program ini merupakan langkah Kementerian ATR-BPN untuk memberikan pelayanan optimal dan terpercaya kepada masyarakat di era digital saat ini,” kata Hipni.

Joni Imron, perwakilan Kakanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring, mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan sejak 2021 bersama Komisi II DPR RI. Kabupaten Pringsewu mendapat target Pengukuran Bidang Tanah (PBT) seluas 6.000 hektar dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 2.000 bidang. Hingga saat ini, 1.800 bidang telah diselesaikan, sementara sisanya dalam proses penyelesaian.

“Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, dan BPN untuk kelancaran program ini,” ujar Joni.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Maria Irmina Dwi Sara Nominika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi II DPR RI terhadap kinerja Kementerian ATR-BPN dalam melaksanakan Program Strategis Nasional bidang pertanahan.

“Program ini mencakup berbagai sektor, seperti sertifikasi tanah wakaf, PTSL, akses reforma agraria, pengadaan tanah untuk pembangunan, serta penyelesaian sengketa tanah. Pada 2024, BPN juga meluncurkan sertifikat elektronik sebagai bagian dari digitalisasi program pertanahan,” jelas Maria Irmina.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Pringsewu. Ditekankan bahwa pengelolaan pelayanan berbasis teknologi informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatkan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanggamus Berbagi Takjil untuk Warga

8 March 2025 - 10:14 WIB

Sepakat, Kasus Perundungan Anak di Way Kanan Berakhir Damai

8 March 2025 - 10:05 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih! 167 Casis Bintara dan Tamtama Teken Pakta Integritas

7 March 2025 - 23:51 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Tanam Sayur Mayur

7 March 2025 - 23:23 WIB

Ayah Korban Meninggal saat Mediasi Video Viral 3 Bocah Dipukuli di Masjid Bener Meriah

7 March 2025 - 23:16 WIB

Safari Ramadhan di Pagelaran Utara, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan untuk 9 Rumah Tidak Layak Huni dan Alat Rumah Ibadah

7 March 2025 - 22:39 WIB

Trending di Lampung