Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 6 Dec 2024 23:07 WIB ·

Polisi Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis


 Polisi Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di kantor PT Armada Finance, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kasus curat ini, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang meringkus seorang pelaku berinisial WN (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad dan mouse.

“Hari Rabu (04/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres meringkus seorang pelaku curat di kantor PT Armada Finance. Ia diringkus saat sedang berada di sebuah rumah bekas sekolahan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (06/12/2024).

Lanjutnya, pelaku curat yang diringkus oleh petugas kami ini, sudah tiga kali menjadi resividis dalam kasus serupa di Kabupaten Tulang Bawang. Pertama di tahun 2016 dengan putusan 4 (bulan) penjara karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), kedua di tahun 2018 dengan putusan 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara, dan ketiga di tahun 2019 dengan putusan 2 (dua) tahun penjara.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari pihak PT Armada Finance, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di dalam kantor yang posisinya kosong dan terkunci. Adapun barang-barang milik PT Armada Finance yang dicuri oleh pelaku yakni satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad, mouse, tabung gas elpiji 3 kg dan blower AC merek Daikin Thailand 1 PK berikut pipa serta kabel AC sepanjang 22 meter.

“Pelaku melakukan aksi curat dengan cara memanjat tembok ke lantai 2, lalu merusak gembok pintu, masuk ke dalam ruangan, membuka pintu ruangan Kepala Cabang PT Armada Finance, lalu mencuri barang-barang yang ada disana. Akibat kejadian curat ini, pihak dari PT Armada Finance mengalami kerugian yang ditaksir Rp 9.050.000,- (sembilan juta lima puluh ribu rupiah),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat di PT Armada Finance berhasil diringkus tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di rumah kerabatnya berikut dengan BB hasil kejahatan.

“Pelaku curat yang diringkus oleh Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Polisi Dalami Kasus Perundungan Remaja di Pringsewu yang Viral di Medsos

20 April 2025 - 00:04 WIB

Viral! Video Perundungan Remaja di Pringsewu Lampung, Korban Dipaksa Sujud dan Ditendang

19 April 2025 - 23:22 WIB

KRL Tabrak Mobil di Pelintasan Rel Kota Bogor, Grand Livina Terseret 30 Meter

19 April 2025 - 22:43 WIB

Viral! Kepala Desa di Pesisir Barat Lampung Ditandu Warga Lintasi Pegunungan dan Muara Demi Pengobatan

19 April 2025 - 22:13 WIB

Diantaranya Dua Polwan, Kapolres Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, Pesisir Barat Diserahterimakan

19 April 2025 - 19:39 WIB

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Trending di Kriminal