Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali merusak pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis dini hari (2/1/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Akibat serangan ini, sebanyak 9 dari 10 gubuk milik warga mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi dari Joni Karya, Polhut TNBBS, kawanan gajah tersebut saat ini berada di bawah talang flawi arah Talang Pulut, mengikuti aliran air. Jumlah kawanan gajah yang terpantau mencapai 18 ekor, Jumat 3 Januari 2025, siang.
Tim gabungan, termasuk TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat, terus berupaya menggiring gajah-gajah tersebut kembali ke habitat alami mereka di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Diduga serangan gajah liar ini dipicu oleh kelaparan akibat kurangnya sumber makanan di hutan. Kawanan gajah tersebut terus bergerak dari Blok 3 Reg 39, dengan jarak sekitar 10 km dari pemukiman warga.
Tim Satgas Konflik bersama instansi terkait, termasuk KPH Kota Agung Utara, BKSDA, dan masyarakat, terus berupaya menggiring kawanan gajah tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani konflik tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk BKSDA, KPH, TNI, Polri, dan Satgas Konflik, untuk mencegah konflik lebih lanjut,” ujarnya.
Situasi di lokasi saat ini masih dalam kondisi siaga. Petugas dari berbagai instansi, termasuk tim mahout (pawang gajah), telah dikerahkan untuk membantu proses penggiringan kawanan gajah liar kembali ke kawasan hutan.
Tim gabungan akan terus melakukan upaya mitigasi untuk memastikan kawanan gajah tidak kembali memasuki pemukiman warga.
Kapolsek Iptu Tjasudin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera menghindar jika rombongan gajah mendekati perkampungan. “Kita berharap masyarakat dapat menjaga jarak dan melaporkan kepada petugas agar konflik serupa dapat diantisipasi,” tegasnya. (Edi Hidayat)