Menu

Mode Gelap
 

DKI Jakarta · 17 May 2023 15:42 WIB ·

Diduga Korupsi Proyek BTS Senilai 8 Triliun Menkominfo Johnny Plate Ditetapkan Tersangka


 Menkominfo, Johnny Plate Saat Digiring ke Mobil Tahanan Oleh Petugas Kejagung, Rabu 17 Mei 2023. (Diki Irawan/Media Prioritas). Perbesar

Menkominfo, Johnny Plate Saat Digiring ke Mobil Tahanan Oleh Petugas Kejagung, Rabu 17 Mei 2023. (Diki Irawan/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 17 Mei 2023.

Jhoni Plate, langsung langsung dibawa ke mobil tahanan. Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (8 triliun),” kata Muhammad Yusuf Ateh, dalam konferensi pers pada Senin 15 Mei 2023, seperti dikutip dari laman detik.com.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka diantaranya, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika., GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.,  YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020., MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (Diki Irawan)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

25 October 2024 - 09:40 WIB

Katim Relawan Jalan Lurus Ajak Masyarakat Tanggamus Pilih Paslon Hi Saleh Asnawi dan Agus Suranto

24 October 2024 - 21:43 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Purwakarta : ASN Diminta Perkuat Integritas 

24 October 2024 - 20:32 WIB

Prospek Budidaya Anggur di Pringsewu : Potensi Luas untuk Agrowisata dan Konsumsi

24 October 2024 - 20:09 WIB

Polda Lampung Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi

24 October 2024 - 19:49 WIB

Paslon Pilkada 2024 Belum Ajukan Kampanye Terbuka, Masih Fokus pada Pertemuan Terbatas

24 October 2024 - 17:04 WIB

Trending di Bandar Lampung