Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 25 Feb 2025 17:53 WIB ·

KPU Tanggamus Kosongkan Kotak Suara Paska Pilkada 2024, Selanjutnya Dilelang


 Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dan jajarannya saat meninjau pengosongan  kotak suara paska Pilkada 2024 di gudang logisitik KPU Blok XIV Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Selasa 25 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dan jajarannya saat meninjau pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024 di gudang logisitik KPU Blok XIV Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Selasa 25 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melaksanakan pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Pengelolaan Logistik Blok XIV Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa 25 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

Pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pasca pemilihan tahun 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 mengenai rencana kegiatan tersebut.

Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Ahmad Bahri, Kasubag KUL KPU Tanggamus Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus Sukandar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Veri Ariyanto.

Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan pengosongan ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 26 Februari 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.

“Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara dari dalam kotak, memilah sesuai jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung berdasarkan pekon dan kecamatan,” kata Ahmad Bahri kepada Media Prioritastv.com.

Ahmad Bahri menyebut, kotak suara kemudian dirapikan dan diikat per sepuluh unit, lalu logistik yang telah dirapikan selanjutnya akan diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.

“Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPU Tanggamus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Trending di Lampung