Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 2 Apr 2025 10:01 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya


 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya pada H+1 Lebaran 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi ini berlangsung hari Selasa (01/04/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mulai kemarin atau tepatnya H+1 Lebaran 2025, personel kami yang berseragam dinas langsung menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (02/04/2025).

Lanjutnya, sasaran patroli wisata tersebut yakni Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

“Patroli wisata ini dilakukan oleh personel kami yang berseragam dinas terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan Polsek jajaran, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah kesibukan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan pada H+1 Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau peristiwa anak tenggelam karena kelalaian dari pengawasan orang tuanya.

“Tindak pidana yang kami maksud disini yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tentunya mengincar para pengunjung di tempat wisata,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, sambil melaksanakan patroli wisata, tak lupa personel kami juga mensosialisasikan layanan hotline 110 yang bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, serta membutuhkan bantuan kepolisian. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Belasan Orang Diperiksa Kasus Pembunuhan Sadis Hingga Mayat Korban Dibuang ke Laut di Pulau Legundi Pesawaran

6 April 2025 - 23:48 WIB

Seorang Bocah Asal Bogor Tertinggal Bus dan Orangtuanya saat Ketiduran di Rest Area Tol Lampung

6 April 2025 - 20:10 WIB

RSUD Batin Mangunang Tanggamus Jelaskan Habisnya Stok Vaksin Anti Bisa Ular, Sebut Puskesmas Pelayanan Dasar

6 April 2025 - 18:48 WIB

Hari Ketujuh Lebaran 2025, Arus Balik Pemudik di Jalinbar Tanggamus Menurun, Kasat Lantas Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

6 April 2025 - 18:39 WIB

Ketua LPKNI Tanggamus Sayangkan RSUD-BM Tak Miliki Obat Ular Berbisa, Ketua DPRD Dorong Perbaikan Pelayanan

6 April 2025 - 18:28 WIB

Jenazah Remaja OKU Selatan Korban Tenggelam di Pantai Pesisir Barat Lampung Ditemukan

6 April 2025 - 17:53 WIB

Trending di Lampung