Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 10 Apr 2025 19:44 WIB ·

Tagih Utang Rp500 Ribu Tak Kunjung Dibayar, Dua Pria di Lampung Tengah Bacok dan Tusuk Teman Sendiri hingga Nyaris Tewas


 Dua pelaku penganiayaan MNS (43) dan RYA (43) saat berada di Polsek Seputih Surabaya, Kamis 10 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah. Perbesar

Dua pelaku penganiayaan MNS (43) dan RYA (43) saat berada di Polsek Seputih Surabaya, Kamis 10 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Gara-gara utang Rp500 ribu yang tak kunjung dibayar, dua pria di Lampung Tengah nekat menganiaya temannya sendiri hingga nyaris tewas.

Korban berinisial Hariyanto (36), warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh dua rekannya, MNS (43) dan RYA (43), pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin, menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan badik di punggung dan pinggang.

“Korban mengalami luka parah dan saat ini masih dalam proses pemulihan di fasilitas medis,” ujar AKP Mahdum saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2025.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang bersilaturahmi ke rumah tetangganya. Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan langsung menyerangnya tanpa banyak bicara.

Barang bukti penganiayaan yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Korban sempat melarikan diri, namun tetap berhasil dijangkau dan diserang hingga terkapar.

“Motif sementara yang berhasil diungkap adalah karena pelaku kesal utangnya tak juga dibayar, meski korban telah berjanji akan melunasinya,” jelasnya.

Setelah menerima laporan warga, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing pada Rabu (9/4/2025) malam.

“Kami juga menyita sebilah pisau laduk yang diduga digunakan saat penyerangan,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya motif lain. Namun, sejauh ini penagihan utang menjadi pemicu utama tindakan kekerasan ini,” tandasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 552 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Polisi Tembak Residivis Curanmor di Lampung Tengah, Rekannya DPO

18 April 2025 - 20:01 WIB

Trending di Kriminal