Menu

Mode Gelap
Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Kriminal

Tagih Utang Rp500 Ribu Tak Kunjung Dibayar, Dua Pria di Lampung Tengah Bacok dan Tusuk Teman Sendiri hingga Nyaris Tewas

badge-check


					Dua pelaku penganiayaan MNS (43) dan RYA (43) saat berada di Polsek Seputih Surabaya, Kamis 10 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah. Perbesar

Dua pelaku penganiayaan MNS (43) dan RYA (43) saat berada di Polsek Seputih Surabaya, Kamis 10 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Gara-gara utang Rp500 ribu yang tak kunjung dibayar, dua pria di Lampung Tengah nekat menganiaya temannya sendiri hingga nyaris tewas.

Korban berinisial Hariyanto (36), warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh dua rekannya, MNS (43) dan RYA (43), pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin, menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan badik di punggung dan pinggang.

“Korban mengalami luka parah dan saat ini masih dalam proses pemulihan di fasilitas medis,” ujar AKP Mahdum saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2025.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang bersilaturahmi ke rumah tetangganya. Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan langsung menyerangnya tanpa banyak bicara.

Barang bukti penganiayaan yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Korban sempat melarikan diri, namun tetap berhasil dijangkau dan diserang hingga terkapar.

“Motif sementara yang berhasil diungkap adalah karena pelaku kesal utangnya tak juga dibayar, meski korban telah berjanji akan melunasinya,” jelasnya.

Setelah menerima laporan warga, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing pada Rabu (9/4/2025) malam.

“Kami juga menyita sebilah pisau laduk yang diduga digunakan saat penyerangan,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya motif lain. Namun, sejauh ini penagihan utang menjadi pemicu utama tindakan kekerasan ini,” tandasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya

19 September 2025 - 15:20

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Trending di Jakarta