Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Keresahan warga yang kerap terjadi di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, akibat ulah seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pada Jumat, 11 April 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Tanggamus bersama Satpol PP, Lurah Pasar Madang, dan tenaga medis dari Puskesmas Kotaagung melakukan evakuasi terhadap pria tersebut.
ODGJ ini dilaporkan sering berkeliaran di area TPI Kota Agung dan menunjukkan perilaku agresif yang meresahkan, terutama terhadap para pedagang dan pengunjung.
Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardasyah, yang turun langsung memimpin proses evakuasi mengatakan, langkah ini diambil setelah pihaknya menerima sejumlah keluhan dari warga.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan pedagang TPI, kami bergerak cepat mengevakuasi yang bersangkutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Hardasyah menambahkan bahwa pria tersebut akan dirujuk ke Yayasan Aulia Rahma di Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi jiwa.
“Ini bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan jiwa, sekaligus menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Pasar Madang, Mega Sari, mengakui bahwa kemunculan ODGJ di wilayah Pasar Madang bukan kali pertama.
“Beberapa di antaranya datang dari luar daerah dan tidak memiliki identitas. Ini menjadi perhatian kami bersama,” ungkapnya.
Langkah sigap ini pun diharapkan dapat menciptakan kembali suasana TPI Kota Agung yang aman dan kondusif. (Herdi)