Menu

Mode Gelap
Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Lampung

Korban Pembunuhan oleh Remaja Kembar di Lampung Tengah Ternyata Warga Lampung Barat

badge-check


					Polisi saat melakukan olah TKP Pembunuhan oleh dua remaja kembar di Punggur, Seputih Raman, Lampung Tengah | Ist. Perbesar

Polisi saat melakukan olah TKP Pembunuhan oleh dua remaja kembar di Punggur, Seputih Raman, Lampung Tengah | Ist.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh remaja kembar di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata adalah Muhammad Rifkil Wafa (13), seorang santri asal Dusun Wana Jaya, Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025), menjelaskan bahwa dua pelaku bersaudara kembar, DU (16) dan DI (16), telah melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian terhadap korban.

Motif dari aksi brutal ini diduga karena pelaku sakit hati terkait sandal baru milik salah satu tersangka yang tak kunjung dikembalikan oleh korban.

“Kejadian bermula pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, saat ketiganya bertemu di pinggir jalan irigasi. Tanpa basa-basi, DU langsung memukul rahang kanan korban hingga lemas dan jatuh tersungkur,” terang Kapolres.

Tidak berhenti di situ, kekerasan berlanjut dengan pemukulan di bagian leher oleh DU, kemudian DI ikut memegangi tangan korban.

Saat korban tidak berdaya, DU menjerat lehernya menggunakan tali jemuran berwarna merah hingga korban meninggal dunia di lokasi.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka DI melucuti pakaian korban, dan DU kemudian mengangkat jasad korban untuk dibuang ke saluran irigasi.

Pakaian korban ditinggalkan di tanggul sebagai jejak yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi warga.

Jenazah korban akhirnya ditemukan warga di wilayah Kecamatan Seputih Raman. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan menjadi awal dari pengungkapan kasus ini.

“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini sangat sepele, namun aksi para pelaku sangat kejam. Mereka bahkan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat proses pemeriksaan,” tambah AKBP Alsyahendra.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana yang dapat dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai dengan UU yang berlaku. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya

19 September 2025 - 15:20

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Trending di Jakarta