Korban Pembunuhan oleh Remaja Kembar di Lampung Tengah Ternyata Warga Lampung Barat

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP Pembunuhan oleh dua remaja kembar di Punggur, Seputih Raman, Lampung Tengah | Ist.

Polisi saat melakukan olah TKP Pembunuhan oleh dua remaja kembar di Punggur, Seputih Raman, Lampung Tengah | Ist.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh remaja kembar di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata adalah Muhammad Rifkil Wafa (13), seorang santri asal Dusun Wana Jaya, Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025), menjelaskan bahwa dua pelaku bersaudara kembar, DU (16) dan DI (16), telah melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian terhadap korban.

Motif dari aksi brutal ini diduga karena pelaku sakit hati terkait sandal baru milik salah satu tersangka yang tak kunjung dikembalikan oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian bermula pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, saat ketiganya bertemu di pinggir jalan irigasi. Tanpa basa-basi, DU langsung memukul rahang kanan korban hingga lemas dan jatuh tersungkur,” terang Kapolres.

Tidak berhenti di situ, kekerasan berlanjut dengan pemukulan di bagian leher oleh DU, kemudian DI ikut memegangi tangan korban.

Saat korban tidak berdaya, DU menjerat lehernya menggunakan tali jemuran berwarna merah hingga korban meninggal dunia di lokasi.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka DI melucuti pakaian korban, dan DU kemudian mengangkat jasad korban untuk dibuang ke saluran irigasi.

Pakaian korban ditinggalkan di tanggul sebagai jejak yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi warga.

Jenazah korban akhirnya ditemukan warga di wilayah Kecamatan Seputih Raman. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan menjadi awal dari pengungkapan kasus ini.

“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini sangat sepele, namun aksi para pelaku sangat kejam. Mereka bahkan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat proses pemeriksaan,” tambah AKBP Alsyahendra.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana yang dapat dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai dengan UU yang berlaku. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru