Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 28 Jun 2025 11:19 WIB ·

Ketua Perbakin Purbalingga Jawa Tengah Jual Bebas Ribuan Amunisi PT Pindad Via Marketplace


 Kolase foto amunisi yang disita Polda Lamping berikut 3 tersangka dan tangkapan layar toko online milik tersangka ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025).(DOK. Polda Lampung) Perbesar

Kolase foto amunisi yang disita Polda Lamping berikut 3 tersangka dan tangkapan layar toko online milik tersangka ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025).(DOK. Polda Lampung)

Prioritastv.com, Lampung – Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang! Seorang pejabat tinggi organisasi resmi, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Yang membuat geger, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi PT Pindad—perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.

“Agung ini adalah Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat melakukan penjualan amunisi via online E-Commerce Shopee sehingga dapat dibeli oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat 27 Juni 2025.

Dijelaskan Kompol Zaldi, dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.

Zaldi menduga bahwa Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.

Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm: 210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46; Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.

BACA JUGA :

Polisi Gerebek Home Industri Senpi Ilegal di Bandar Lampung, Senpira dan Ribuan Amunisi Disita.

“Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap,” ujarnya.

Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak.

Bukannya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru, seorang ketuanya justru terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.

Masuknya peluru buatan Pindad ke jalur ilegal menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan distribusi amunisi oleh pabrik pelat merah tersebut.

Polisi kini mendalami apakah ada kebocoran data, celah prosedur, atau bahkan keterlibatan internal.

“Ini bukan sekadar penyalahgunaan pribadi. Fakta bahwa peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil dan digunakan dalam produksi senpi rakitan adalah persoalan serius nasional,” kata seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti. Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan.

Polda Lampung menegaskan, penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Demi Keuntungan 1,5 Juta, Penadah asal Lampung Tengah dan Mesuji Ini Makelari Truk Curian Milik Warga Pringsewu

29 June 2025 - 16:42 WIB

Belum Sampai ke Lampung, Satu Jamaah Haji Tanggamus Dirujuk ke RS Sitanala Tangerang Akibat Stroke, Ini Identitasnya

29 June 2025 - 16:30 WIB

Meski Peluang CPNS, Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2025, Calon Taruna Wajib Bayar Biaya Kuliah Sesuai Ketentuan Kampus

29 June 2025 - 11:00 WIB

302 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Tanggamus, Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Kerakyatan

29 June 2025 - 10:02 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

28 June 2025 - 17:57 WIB

Trending di Lampung