Polisi Gerebek Home Industri Senpi Ilegal di Bandar Lampung, Senpira dan Ribuan Amunisi Disita

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memeriksa barang bukti senjata api rakitan dan ribuan butir amunisi yang berhasil diamankan, Kamis 26 Juni 2025 |

Kolase foto saat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memeriksa barang bukti senjata api rakitan dan ribuan butir amunisi yang berhasil diamankan, Kamis 26 Juni 2025 |

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polda Lampung menggerebek home industri pembuatan senjata api ilegal yang berlokasi di Jalan Rempak Perum BBR Abung 2, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh tim Ditreskrimum Polda Lampung sebagai hasil pengembangan dari kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang melibatkan tersangka RS pada April 2025.

“Saat penggeledahan di rumah RS, petugas menemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol warna hitam dan 4 butir amunisi aktif kaliber 9×19 mm. Keterangan RS, senjata api dan amunisi itu dibeli dari RK seharga Rp8 juta,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers, Kamis 26 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan menetapkan RK sebagai tersangka kedua. Dari penggeledahan di rumah RK, diamankan 1 senpi rakitan menyerupai Glock warna hitam, 18 butir amunisi kaliber .22 LR, serta 1 unit handphone.

RK mengaku senjata itu diperoleh dari seseorang berinisial H (saat ini DPO), sementara amunisi kaliber .22 LR dibelinya dari tersangka A seharga Rp600 ribu.

Tersangka A, yang kemudian ditangkap di lokasi yang sama di Perum BBR Abung 2, Pinang Jaya, diketahui berperan sebagai perakit dan penjual senjata rakitan, sekaligus memproduksi dan menyuplai amunisi secara ilegal.

“Dari rumah A, ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta peralatan dan bahan untuk membuat senjata maupun amunisi,” ungkap Kapolda.

A juga mengaku menerima pesanan pembuatan serta modifikasi senjata api dari sejumlah orang melalui aplikasi jual beli online.

Ia bahkan membeli bahan-bahan pembuat amunisi seperti selongsong kosong dan bahan peledak melalui e-commerce dengan akun seperti TAILROSO SHOP dan nurbadu2006.

Kapolda menambahkan, dari pengembangan di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah, tim menyita 8.353 butir amunisi aktif berbagai kaliber, antara lain 7,62 mm, 5,56 mm, 9 mm, dan 38 special.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
• 1 pucuk senpi rakitan menyerupai Glock
• 1 pucuk air gun dikonversi menjadi FN 1911 kaliber .22 LR
• 1 pucuk air gun tipe 733 dikonversi menjadi senpi kaliber .38 SPL
• 1 pucuk air gun tipe 708 dikonversi menjadi senpi kaliber .22 LR
• Mesin bor duduk, bor milling, gerinda, las, poles
• Palu, pahat besi, besi plat, silinder rakitan, magazine airgun dan airsoftgun
• Ribuan amunisi aktif dan selongsong berbagai ukuran
• Teleskop senapan, laser senjata, serta 3 unit handphone

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang tindak pidana kepemilikan, pembuatan, penguasaan, penyimpanan, dan peredaran senjata api dan amunisi tanpa izin.

Kapolda menegaskan, pihaknya terus memburu pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami serius menangani ini karena menyangkut keamanan nasional,” tegas Irjen Helmy Santika.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat dan masyarakat atas maraknya praktik perakitan senjata api ilegal yang tersembunyi di tengah lingkungan pemukiman. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru