Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian motor di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berakhir apes.
Pelaku berinisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, berhasil ditangkap polisi bersama warga usai motor curiannya kehabisan bensin.
Kapolsek Iptu Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban, Ruli Peni (44), memarkir motor Honda Blade warna biru-oranye bernopol BE 3809 VH di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor.
Tak lama kemudian, korban diberi tahu saksi bahwa motornya raib. Laporan pun langsung diteruskan ke Polsek Pugung.
“Tim yang sedang melakukan patroli bersama warga melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata Iptu Alfiyan Almasruri, Senin (8/9/2025).
Dijelaskannya, kejar-kejaran terjadi sejauh dua kilometer. Namun naas, motor hasil curian kehabisan bensin.
Pelaku meninggalkan motor dan lari ke arah perkebunan. Usahanya sia-sia, IP berhasil ditangkap bersama barang bukti.
“Penangkapan ini juga berkat kesigapan masyarakat yang ikut membantu melakukan pengejaran,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga rekannya berinisial Y, H, dan D yang kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda Blade BE 3809 VH dengan kerugian korban ditaksir sekitar Rp 8 juta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pugung. Kami juga terus memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri,” tegas Kapolsek.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Pastikan motor dikunci ganda dan diparkir di tempat aman agar tidak mudah dicuri,” pungkasnya. (Herdi)