Menu

Mode Gelap
Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Kriminal

Apes Kehabisan Bensin saat Dikejar, Pelaku Curanmor Asal Wonosobo Ditangkap di Pugung Tanggamus, 3 Rekannya DPO

badge-check


					Tersangka IP saat berada di Polsek Pugung, Tanggamus sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Senin 8 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Tersangka IP saat berada di Polsek Pugung, Tanggamus sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Senin 8 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian motor di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berakhir apes.

Pelaku berinisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, berhasil ditangkap polisi bersama warga usai motor curiannya kehabisan bensin.

Kapolsek Iptu Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban, Ruli Peni (44), memarkir motor Honda Blade warna biru-oranye bernopol BE 3809 VH di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor.

Tak lama kemudian, korban diberi tahu saksi bahwa motornya raib. Laporan pun langsung diteruskan ke Polsek Pugung.

“Tim yang sedang melakukan patroli bersama warga melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata Iptu Alfiyan Almasruri, Senin (8/9/2025).

Dijelaskannya, kejar-kejaran terjadi sejauh dua kilometer. Namun naas, motor hasil curian kehabisan bensin.

Pelaku meninggalkan motor dan lari ke arah perkebunan. Usahanya sia-sia, IP berhasil ditangkap bersama barang bukti.

“Penangkapan ini juga berkat kesigapan masyarakat yang ikut membantu melakukan pengejaran,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga rekannya berinisial Y, H, dan D yang kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda Blade BE 3809 VH dengan kerugian korban ditaksir sekitar Rp 8 juta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pugung. Kami juga terus memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri,” tegas Kapolsek.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Pastikan motor dikunci ganda dan diparkir di tempat aman agar tidak mudah dicuri,” pungkasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya

19 September 2025 - 15:20

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Trending di Jakarta