Menu

Mode Gelap
Data Sementara, 9 Rumah Rusak di 3 Pekon Semaka Terdampak Gempa Tanggamus BPBD Tanggamus Terjunkan Tim, Lakukan Assesment Dampak Gempa di Kecamatan Semaka Dapur Rumah Warga Karang Rejo Semaka Ambruk Akibat Gempa Tanggamus Suami Baru Meninggal, Rumah Warga Semaka Tanggamus Ambruk Diguncang Gempa Sisakan Tenda Tahlilan BMKG Update Kedalaman dan Magnitudo Gempa Guncang Tanggamus Pemuda Bumirejo Pagelaran Pringsewu Bergerak Bantu Warga yang Sakit

News

Tiga Napi Lapas Kotabumi Terlibat Love Scam VCS Rugikan IRT 70 Juta, Pengawasan di Lapas Lampung Utara Dipertanyakan

badge-check


					Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Lampung, Kamis 25 September 2025 | Perbesar

Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Lampung, Kamis 25 September 2025 |

Prioritastv.com, Lampung Utara – Terungkapnya kasus love scam yang melibatkan narapidana Lapas Kotabumi, Lampung Utara, kembali menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dari balik jeruji, napi masih bisa mengakses ponsel pintar, internet, bahkan melakukan transaksi keuangan ilegal.

Dalam pengungkapan kasus terbaru, tiga warga binaan Lapas Kotabumi inisial MNY (30), S (31), dan RS (32) bersama satu napi dari Lapas Metro yakni RV (28) terbukti menjalankan modus penipuan daring.

Mereka memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban dengan identitas palsu sebagai anggota Polri. Setelah terjalin kedekatan, korban diarahkan melakukan video call sex (VCS) yang direkam lalu dijadikan alat pemerasan.

Korban merupakan seorang wanita bersuami asal Lampung. Ia diperas hingga Rp70 juta. Para napi mengancam akan menyebarkan rekaman VCS korban apabila uang tidak ditransfer.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam sel napi, dan siapa yang memfasilitasi rekening untuk menampung uang hasil kejahatan?

Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya oknum petugas yang bermain mata. Sebab, tanpa bantuan dari dalam, hampir mustahil napi bisa leluasa menggunakan perangkat digital di balik jeruji.

Kasus ini mempertegas kelemahan sistem pengawasan di Lapas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar lembaga pembinaan tidak justru berubah menjadi “markas kejahatan siber” yang merugikan masyarakat. (Fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Data Sementara, 9 Rumah Rusak di 3 Pekon Semaka Terdampak Gempa Tanggamus

27 September 2025 - 00:53

BPBD Tanggamus Terjunkan Tim, Lakukan Assesment Dampak Gempa di Kecamatan Semaka

27 September 2025 - 00:49

Dapur Rumah Warga Karang Rejo Semaka Ambruk Akibat Gempa Tanggamus

27 September 2025 - 00:09

Suami Baru Meninggal, Rumah Warga Semaka Tanggamus Ambruk Diguncang Gempa Sisakan Tenda Tahlilan

26 September 2025 - 23:45

BMKG Update Kedalaman dan Magnitudo Gempa Guncang Tanggamus

26 September 2025 - 23:27

Trending di Nasional