Tiga Napi Lapas Kotabumi Terlibat Love Scam VCS Rugikan IRT 70 Juta, Pengawasan di Lapas Lampung Utara Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Lampung, Kamis 25 September 2025 |

Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Lampung, Kamis 25 September 2025 |

Prioritastv.com, Lampung Utara – Terungkapnya kasus love scam yang melibatkan narapidana Lapas Kotabumi, Lampung Utara, kembali menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dari balik jeruji, napi masih bisa mengakses ponsel pintar, internet, bahkan melakukan transaksi keuangan ilegal.

Dalam pengungkapan kasus terbaru, tiga warga binaan Lapas Kotabumi inisial MNY (30), S (31), dan RS (32) bersama satu napi dari Lapas Metro yakni RV (28) terbukti menjalankan modus penipuan daring.

Mereka memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban dengan identitas palsu sebagai anggota Polri. Setelah terjalin kedekatan, korban diarahkan melakukan video call sex (VCS) yang direkam lalu dijadikan alat pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan seorang wanita bersuami asal Lampung. Ia diperas hingga Rp70 juta. Para napi mengancam akan menyebarkan rekaman VCS korban apabila uang tidak ditransfer.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam sel napi, dan siapa yang memfasilitasi rekening untuk menampung uang hasil kejahatan?

Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya oknum petugas yang bermain mata. Sebab, tanpa bantuan dari dalam, hampir mustahil napi bisa leluasa menggunakan perangkat digital di balik jeruji.

Kasus ini mempertegas kelemahan sistem pengawasan di Lapas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar lembaga pembinaan tidak justru berubah menjadi “markas kejahatan siber” yang merugikan masyarakat. (Fran)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru