Diduga Lecehkan Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Pugung Tanggamus Ditangkap Jelang 17 Agustusan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 22:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Pugung saat Melapor ke Polres Tanggamus, Selasa 4 Juli 2023. (Dok : FWK-KT)

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Pugung saat Melapor ke Polres Tanggamus, Selasa 4 Juli 2023. (Dok : FWK-KT)

Prioritastv.com, Tanggamus – Santer beredar bahwa RM, seorang oknum guru ngaji diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah murid ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung dipaksa melaksanakan 17 Agustusan di kantor polisi.

Pasalnya, informasi yang diterima Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) bahwa pria 52 tahun itu ditangkap oleh Tekab Polres Tanggamus saat berada di rumahnya dinihari tadi, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut warga setempat bahwa penangkapan RM dengan senyap tanpa riak-riak perlawanan keluarganya dan dinihari buta warga disana melihatnya dimasukan ke dalam mobil milik polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasu terbaru, dinihari tadi oknum guru ngaji RM sudah dibawa polisi,” kata warga setempat kepada awak media FWK-KT, Kamis (17/8) malam.

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua FWK-KT, Hardi Suprapto telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan yang membenarkan penangkapan tersebut.

“Koordinasi dengan Humas ya mas, terima kasih,” kata Iptu Hendra Safuan.

Sebelumnya diberitakan, paska bergulirnya sejumlah informasi dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus.

Keluarga korban melapor secara resmi pada Selasa, 4 Juli 2023 hingga terbitnya sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/GAR/B/215/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Selain pendampingan orang tua, UPTD P2TP2A juga tampak bersama organisasi Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus baik pada saat koordinasi kepada penyidik, laporan maupun permintaan visum ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah Jamian (44 tahun), dirinya merupakan keluarga salah satu korban pelecehan oleh oknum guru ngaji berinisial RM, sebab ia tidak terima keluarganya diperlakukan tidak senonoh. (Sis)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru