Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 17 Aug 2023 22:04 WIB ·

Diduga Lecehkan Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Pugung Tanggamus Ditangkap Jelang 17 Agustusan


 Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Pugung saat Melapor ke Polres Tanggamus, Selasa 4 Juli 2023. (Dok : FWK-KT) Perbesar

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Pugung saat Melapor ke Polres Tanggamus, Selasa 4 Juli 2023. (Dok : FWK-KT)

Prioritastv.com, Tanggamus – Santer beredar bahwa RM, seorang oknum guru ngaji diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah murid ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung dipaksa melaksanakan 17 Agustusan di kantor polisi.

Pasalnya, informasi yang diterima Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) bahwa pria 52 tahun itu ditangkap oleh Tekab Polres Tanggamus saat berada di rumahnya dinihari tadi, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut warga setempat bahwa penangkapan RM dengan senyap tanpa riak-riak perlawanan keluarganya dan dinihari buta warga disana melihatnya dimasukan ke dalam mobil milik polisi.

“Informasu terbaru, dinihari tadi oknum guru ngaji RM sudah dibawa polisi,” kata warga setempat kepada awak media FWK-KT, Kamis (17/8) malam.

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua FWK-KT, Hardi Suprapto telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan yang membenarkan penangkapan tersebut.

“Koordinasi dengan Humas ya mas, terima kasih,” kata Iptu Hendra Safuan.

Sebelumnya diberitakan, paska bergulirnya sejumlah informasi dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus.

Keluarga korban melapor secara resmi pada Selasa, 4 Juli 2023 hingga terbitnya sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/GAR/B/215/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Selain pendampingan orang tua, UPTD P2TP2A juga tampak bersama organisasi Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus baik pada saat koordinasi kepada penyidik, laporan maupun permintaan visum ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah Jamian (44 tahun), dirinya merupakan keluarga salah satu korban pelecehan oleh oknum guru ngaji berinisial RM, sebab ia tidak terima keluarganya diperlakukan tidak senonoh. (Sis)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SD Negeri 1 Warga Makmur Jaya, Ada 2 Materi Yang Disampaikan

21 April 2025 - 23:09 WIB

BPBD Tanggamus Identifikasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Rumah Anggota DPRD Terancam Tergerus

21 April 2025 - 19:37 WIB

Banjir dan Longsor di Pekon Sukamaju Pugung, BPBD Tanggamus Identifikasi Puluhan Rumah Terendam dan 23 Titik Longsor Terpantau

21 April 2025 - 19:27 WIB

Pelaku Perundungan Terhadap Remaja Pesawaran di Pringsewu Resmi Ditetapkan Tersangka

21 April 2025 - 19:21 WIB

Pugung dan Bulok Tanggamus Banjir, Puluhan Rumah dan Sawah Terendam, Satu Jembatan Hanyut

21 April 2025 - 18:59 WIB

Sama-sama Jebolan Akpol 2005, AKBP Rivanda Pamit, AKBP Rahmad Sujatmiko Jabat Kapolres Tanggamus ke 20

21 April 2025 - 16:48 WIB

Trending di Lampung