Menu

Mode Gelap
 

Bengkayang · 18 Aug 2023 21:40 WIB ·

Polres Bengkayang Bahas Dampak Karhutla


 Polres Bengkayang Bahas Dampak Karhutla Perbesar

Prioritastv.com, Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan mengambil tema “Dampak Karhutla di Kabupaten Bengkayang” di Warung Zam-zam, Jum’at (18/8/23) pagi.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Anne Tria Sefyna bersama PJU Polres Bengkayang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pemukiman Rakyat Kab. Bengkayang, Kepala BPBD Kab. Bengkayang diwakili oleh Analis Kebakaran, Danramil 01 Bengkayang serta Camat Bengkayang.

Wakapolres mengatakan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait penanganan Karhutla di wilayah Bengkayang.

“Kegiatan Jumat Curhat ini juga untuk merumuskan upaya dan penanganan kita bagaimana apabila terjadi karhutla yang besar di wilayah kita,” kata Wakapolres dalam sambutannya.

Ia berharap setelah kegiatan itu, para pihak terkait dapat mensosialisasikan kepada semua masyarakat di Bengkayang.

“Oleh karena itu, kami harap semua pihak dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla, karena lebih baik mencegah sebelum terjadi karhutla,” harapnya.

Wakapolres menambahkan dalam pencegahan dan penanganan karhutla intinya semua pihak saling mengingatkan kepada masyarakat apabila ada yang membakar lahan supaya tidak merambat ke lahan lain agar tidak membakar lahan maupun bangunan yang ada disekitarnya.

“Terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah melaksanakan program-program terkait penanganan karhutla, untuk itu agar di tingkatkan lagi dan menggandeng semua elemen Stakeholder dan masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Bengkayang diwakili Kasi Trantib Tarigan mengatakan bahwa pihak Kecamatan Bengkayang menyambut baik terkait kegiatan yang dilaksanakan saat ini.

“Menyikapi karhutla ini pihak Kecamatan Bengkayang sudah mengantisipasinya karena musim seperti ini memang sudah terjadi setiap tahunnya, karena tradisi masyarakat lokal membuka lahan baru dengan cara membakar,” ucap Tarigan.

Selain itu, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bengkayang terkait karhutla, pihak Kecamatan Bengkayang juga sudah membuat Surat Edaran kepada masyarakat terkait aturan dan ketentuan  membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami dari pihak kecamatan sebenarnya sudah melaksanakan dan sudah menyepakati dengan pihak Desa dan RT terkait peraturan pembakaran lahan untuk berladang,” tutupnya. (CS)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Buah Sawit Tanpa Izin Perusahaan, 6 Warga Lampung Tengah Ditangkap

25 October 2024 - 13:41 WIB

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

25 October 2024 - 09:40 WIB

Katim Relawan Jalan Lurus Ajak Masyarakat Tanggamus Pilih Paslon Hi Saleh Asnawi dan Agus Suranto

24 October 2024 - 21:43 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Purwakarta : ASN Diminta Perkuat Integritas 

24 October 2024 - 20:32 WIB

Prospek Budidaya Anggur di Pringsewu : Potensi Luas untuk Agrowisata dan Konsumsi

24 October 2024 - 20:09 WIB

Polda Lampung Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi

24 October 2024 - 19:49 WIB

Trending di Lampung