Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus mengaku telah mendengar informasi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AZ, salah satu anggota DPRD setempat dari media yang beredar.
Walaupun baru mendengar informasi itu, BK-DPRD Tanggamus berjanji akan mencari kejelasan sehingga diharapkan kasus terang.
“Baik, terkait masalah itu saya juga baru tau, dan baru akan minta kejelasan dari kawan-kawan yang lain. Adapun tanggapan sebaiknya langsung ke ketua BK dulu, yaitu sdr Joni Ansonet,” kata Irsi Jaya salah satu anggota BK-DPRD Tanggamus, melalui chat instan, Jumat 8 September 2023.
Sementara itu, menurut Ketua BK-DPRD Tanggamus, Joni Ansonet bahwa, ia juga baru mendapatkan informasi dan juga akan mempelajari permasalahan tersebut.
“Kami belum dapat informasi dan tanyakan dulu kawan-kawan terkait pemberitaan tersebut, karena sampai saat ini. Kalo memang benar, kami dari badan kehormatan akan mempelajari permasalahan ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga aniaya seorang hononer Sekretariat DPRD setempat, oknum anggota DPRD Tanggamus dari Partai PDI Perjuangan inisial AZ (42) dilaporkan ke Polres Tanggamus.
Informasi itu santer beredar di kalangan awak media Kabupaten Tanggamus, yang mirisnya dugaan penganiayaan berupa tamparan diterima korban hanya dipicu dana titipan berkurang.
Berdasarkan bukti laporan korban inisial AS (27) peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 04 September 2003, sekitar pukul 13.0 WIB di Kantor Sekretariat DPRD Tanggamus.
Hingga saat ini AZ belum dapat dikonfirmasi, walaupun kondisi handphone terdengar berdering, namun tidak mengangkat.
Saat disambangi ke kantornya, ia juga tidak terlihat, namun mobil sejenis Pajero yang biasa dikemudikannya tampak wara-wiri melintasi jalan Pemkab Tanggamus. (Red)