Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 8 Sep 2023 12:26 WIB ·

AZ Oknum Anggota DPRD Tanggamus Bantah Aniaya Honorer, Aneh Sebut Kejadian di Ruang Sidang


 Gedung DPRD Tanggamus dalam Dokumentasi Media Prioritas, Jumat 8 September 2023 dan Insert AZ Oknum Yang Dilaporkan Diduga Aniaya Honoret Setwan setempat. (Red/Media Prioritas). Perbesar

Gedung DPRD Tanggamus dalam Dokumentasi Media Prioritas, Jumat 8 September 2023 dan Insert AZ Oknum Yang Dilaporkan Diduga Aniaya Honoret Setwan setempat. (Red/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dilaporkan atas dugaan penganiaayaan, AZ salah satu anggota DPRD Tanggamus asal Partai PDI-Perjuangan membantah melakukan hal tersebut.

Namun, anehnya walaupun tidak mengakui penganiayaan, ia mengatakan “sesuatu terjadi” yang saat itu di dalam ruang sidang dan disaksikan oleh banyak orang.

“Tidak ada (penganiayaan), kejadian itu bukan di tempat sembunyi. Tapi di ruang sidang dan banyak saksi dewan yang melihat. Saya cuma nanya saja. Saya tidak merasa,” kata AZ, melalui sambungan telfon, Jumat 8 September 2023.

AZ kembali membantah adanya uang setoran yang tercantum di dalam laporan korban sehingga tidak dapat digali terkait kemana selisih uang Rp5 juta dari Rp15 juta yang disebut oleh pelapor.

Ia menambahkan, langkah hukum yang akan dilakukannya, akan taat kepada hukum dengan memberikan keterangan jika dipanggil pihak kepolisian.

“Saya akan memberikan keterangan jika dipanggil Polres, namanya kita taat hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua BK-DPRD Tanggamus, Joni Ansonet bahwa, ia juga baru mendapatkan informasi dan juga akan mempelajari permasalahan tersebut.

“Kami belum dapat informasi dan tanyakan dulu kawan-kawan terkait pemberitaan tersebut, karena sampai saat ini. Kalo memang benar, kami dari badan kehormatan akan mempelajari permasalahan ini,” tegasnya.

Diketahui AZ dilaporkan atas dugaan aniaya seorang hononer Sekretariat DPRD setempat. Informasi itu santer beredar di kalangan awak media Kabupaten Tanggamus, yang mirisnya dugaan penganiayaan berupa tamparan diterima korban hanya dipicu dana titipan berkurang.

Berdasarkan bukti laporan korban inisial AS (27) peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 04 September 2003, sekitar pukul 13.0 WIB di Kantor Sekretariat DPRD Tanggamus. (Red)

Artikel ini telah dibaca 708 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SD Negeri 1 Warga Makmur Jaya, Ada 2 Materi Yang Disampaikan

21 April 2025 - 23:09 WIB

BPBD Tanggamus Identifikasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Rumah Anggota DPRD Terancam Tergerus

21 April 2025 - 19:37 WIB

Banjir dan Longsor di Pekon Sukamaju Pugung, BPBD Tanggamus Identifikasi Puluhan Rumah Terendam dan 23 Titik Longsor Terpantau

21 April 2025 - 19:27 WIB

Pelaku Perundungan Terhadap Remaja Pesawaran di Pringsewu Resmi Ditetapkan Tersangka

21 April 2025 - 19:21 WIB

Pugung dan Bulok Tanggamus Banjir, Puluhan Rumah dan Sawah Terendam, Satu Jembatan Hanyut

21 April 2025 - 18:59 WIB

Sama-sama Jebolan Akpol 2005, AKBP Rivanda Pamit, AKBP Rahmad Sujatmiko Jabat Kapolres Tanggamus ke 20

21 April 2025 - 16:48 WIB

Trending di Lampung