Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 16 May 2023 16:03 WIB ·

Hendak Pesta Narkoba, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi


 Hendak Pesta Narkoba, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kedapatan hendak pesta narkoba jenis sabu, seorang pemuda diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang diringkus ini berinisial AI (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (14/05/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami berhasil meringkus seorang pemuda yang hendak pesta narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut diringkus saat sedang berada di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (16/05/2023).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, tiga buah pipet, kaca pyrex, korek api gas, gulungan kertas timah rokok, dan handphone (HP) merek Oppo warna putih.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam meringkus seorang pemuda yang hendak pesta narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa di Kampung Menggala akan berlangsung pesta narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasatres Narkoba menambahkan, pemuda yang diringkus tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Pemkab Tanggamus di Masjid Islamic Center Ditunda, Ini Alasannya!

8 April 2025 - 22:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Hadiri Panen Raya Tanaman Jagung

8 April 2025 - 22:17 WIB

Kemenag Bagun Gedung Baru Dua Lantai MIN 1 Tanggamus, Jawab Antusiasme Orang Tua Calon Murid Baru

8 April 2025 - 21:01 WIB

Diduga Terlibat Curanmor, DPO Penganiayaan di Kelumbayaan Tanggamus Ditangkap Usai Lebaran Setelah 5 Tahun Buron

8 April 2025 - 19:15 WIB

77 Hari Masa Tanam Jagung Program 1 Juta Hektare Polri Polres Tanggamus di Talang Padang

8 April 2025 - 18:06 WIB

Bupati Tanggamus Siap Tuntaskan Janji Perubahan, Beri Pesan Tegas Untuk Kontraktor saat Halal Bihahal Relawan Jalan Lurus

8 April 2025 - 14:03 WIB

Trending di Lampung