Prioritastv.com, Metro – Masalah jalan rusak yang masih mangkrak belum beres, Pemerintah Kota Metro sudah kembali menuai sorotan. Kali ini, sebuah pos anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk “jasa tenaga pelayanan umum” menjadi pusat perhatian dan memicu tanda tanya besar di kalangan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam Tahun Anggaran 2025 tercatat alokasi dana sebesar Rp1,6 miliar untuk pos tersebut. Namun, pihak pemerintah kemudian meluruskannya. Terlepas dari perbedaan angka, yang menjadi persoalan adalah besaran nominal dan kesan kurang transparan dalam penggunaannya, terutama di saat masyarakat masih menghadapi masalah infrastruktur dasar.
Sejumlah pihak mempertanyakan, “Untuk apa sebenarnya dana sefantastis itu digunakan?” dan menuntut kejelasan agar anggaran masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya.
Menanggapi sorotan ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Metro, Santi, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa anggaran yang benar adalah Rp1,5 miliar, bukan Rp1,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai 58 orang pegawai non-ASN dan 10 orang ajudan yang bertugas mendampingi tiga pejabat tinggi daerah, yaitu Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
“Iya, benar. Anggaran Rp1,5 miliar itu digunakan untuk pegawai non-ASN dan insentif ajudan selama periode satu tahun,” ujarnya Selasa (9/9/2025).
Santi juga menyatakan bahwa pemkot terbuka dengan penggunaan anggaran. Ia membalas keterlambatan respons sebelumnya dengan alasan, “Waktu lalu saya belum sempat membalas pertanyaan mungkin karena sedang rapat atau berada di perjalanan.” ucapnya.
Penjelasan resmi ini telah diberikan, namun apakah itu cukup untuk meredakan tanya publik? Transparansi yang lebih detail dan dapat diakses, mungkin masih dinantikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat memiliki nilai manfaat yang setara. Sorotan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan yang memuaskan semua pihak.(*)[Raditya]







