Menu

Mode Gelap
 

Kalimantan Utara · 20 Jul 2023 18:51 WIB ·

Polres Malinau Tangkap Tiga Tersangka Pencurian di SMK SPP


 Polres Malinau Tangkap Tiga Tersangka Pencurian di SMK SPP Perbesar

Prioritastv.com, Malinau, Kaltara – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali menggelar Press Release setelah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan tiga orang pelaku, Kamis 20 Juli 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio,  Kasi Propam Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon dan PS. Kasubsi PIDM Si Humas Aipda Subandi.

Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang terletak di Kecamatan Malinau Utara secara berulang. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

“Hari ini kami merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan alat pertanian dan fasilitas Sekolah yang melibatkan tiga orang pelaku yang berhasil diungkap jajaran Polres Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau,” kata AKBP Heru Eko Wibowo.

Dari ketiga pelaku, dua diantaranya EB (17) dan NM (17) anak berhadapan hukum, dan satu pelaku (RM) berusia 19 tahun kini berstatus sebagai tersangka.

“Dari ketiganya juga, pernah bersekolah di SMK yang menjadi lokasi aksi pencurian mereka,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio, menambahkan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak Sekolah kepada Satreskrim Polres Malinau pada tanggal 11 Juli 2023.

“Dari Aksi pencurian tersebut, pihak Sekolah SMK SPP Malinau mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena pembobolan tersebut sudah kesekian kalinya terjadi,” ujarnya.

Dijelaskannya, para pelaku dilaporkan pada bulan Juli 2023 dan mereka diamankan di bulan yang sama, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap ketiga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian ini melainkan sudah berulang kali.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat pertanian, perlengkapan komputer, printer, proyektor, router dan kelengkapan pembelajaran di Sekolah.

“Dari aksi ketiga pelaku, kerugian korban kurang lebih mencapai dari Rp100 juta,” ujarnya.

Dibeberkan Kasat, modus operandi yang dilakukan pelaku anak berhadapan hukum EB dan NM ini terlebih dulu mencari calon pembeli sebelum melancarkan aksinya. Beberapa barang ini ada yang mereka foto dulu dan diposting di salah satu forum jual beli Facebook, ketika ada yang beli baru mereka melancarkan aksi pencuriannya dan di angkut menggunakan mobil.

Untuk pelaku anak berhadapan hukum atau anak yang masih berusia 17 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau. Sedangkan RM saat ini telah ditangani Unit Pidana Umum (Pidum).

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap ABH dalam penyidikanya dilakukan sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka RM mengaku berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai Rp11 juta dari barang-barang curian yang berhasil terjual, uangnya mereka gunakan untuk membiayai keperluan sehari-hari.

“Hasil curian ini saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, beli rokok, makan dan bayar kontrakan yang saat ini sudah jatuh tempo,” kata pelaku RM. (CS)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Motor di Persawahan Punggur Lampung Tengah, Pria 21 Tahun asal Lamtim Nyaris Diamuk Massa, Rekannya DPO

5 July 2024 - 11:27 WIB

Penipu Mengaku Mantan Murid Gondol Sepeda Motor Beat Milik Guru di Pesawaran

5 July 2024 - 10:57 WIB

Gunakan Alat Berat, Pemerintah Pekon Banding BNS Tanggamus Timbun Badan Jalan Lingkungan

5 July 2024 - 10:03 WIB

Curi Pembalut Demi Judi Online, Dua Kakak Beradik di Panjang Bandar Lampung Ditangkap Polisi

5 July 2024 - 09:01 WIB

Kerjakan 7 Fisik dan 15 Non Fisik, Karya Bakti TNI TA 2024 di Pulau Panggung Tanggamus Ditutup

5 July 2024 - 08:44 WIB

Terima Pengukuhan 8 Tahun Jabatan, Kakon Tekad Pulau Panggung Tanggamus Ucapkan Rasa Syukur

4 July 2024 - 16:44 WIB

Trending di Desa