Proritastv.com, Malinau, Kaltara – Polres Malinau, Polda Kaltara hadirkan Mobil Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling guna meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Minggu (27/8/2023).
Mobil SIM Keliling yang dihadirkan di Taman Jajok, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, untuk melayani masyarakat yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, yang diwakilkan PS. Kanit Regiden Satlantas Polres Malinau AIPTU Rubianto mengatakan, Satlantas Polres Malinau memanfaatkan momen keramaian di Taman Jajok untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, terutama bagi masyarakat yang berhalangan untuk datang ke unit pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polres Malinau pada jam-jam kerja.
“Jadi siang ini kami dari Satlantas Polres Malinau yang pada kegiatannya saya pimpin melakukan layanan SIM Keliling di Taman Jajok. Harapan kami kegiatan ini dapat membantu masyarakat di sekitar Malinau untuk memperpanjang SIM C dan A, sekaligus juga memfasilitasi masyarakat untuk memperpanjang STNK, kami pikir momentumnya tepat, jadi kami ikut ambil bagian dalam kegiatan masyarakat ini,” ungkap AIPTU Rubianto.
Menurut AIPTU Rubianto, bahwa kegiatan layanan SIM Keliling ini akan berkelanjutan, dimana nantinya petugas dari jajaran Satlantas Polres Malinau akan mendatangi lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Malinau.
“Kami akan memaksimalkan fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan mendatangi lokasi atau tempat keramaian warga diwilayah Kabupaten Malinau,” tambahnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut tampak terlihat beberapa pengunjung yang berada di Taman Jajok sangat antusias memanfaatkan layanan SIM keliling dari jajaran Satlantas Polres Malinau siang ini. (CS)