Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 22 Sep 2023 19:50 WIB ·

Secara Resmi Melantik Jabatan Sekretaris Daerah, Ini Pesan Wali Kota Tegal


 Secara Resmi Melantik Jabatan Sekretaris Daerah, Ini Pesan Wali Kota Tegal Perbesar

Prioritastv.com, Kota Tegal – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, secara resmi melantik drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., sebagai Sekda Kota Tegal. Yang bersangkutan sebelumnya merupakan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) selama beberapa waktu lalu. Kegiatan berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya Agus Dwi Sulistyantono mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Yaitu sejak Juli 2023 dan harus bersaing dengan empat pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal lainnya.

Agus Dwi Sulistyantono saat ini masih menjabat Direktur RSUD Kardinah dan Ketua PMI Kota Tegal. Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Agustus 1972 tersebut memulai karir di Puskesmas Margadana sebagai PNS pada tahun 2002.

Sesaat setelah pelantikan, drg. Agus Dwi. S, menyampaikan, bahwa tugas Sekda salah satunya adalah membantu Wali Kota. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk mengkoordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing.

“Kita harapkan sinergitas antar OPD yang sudah luar biasa ini, tinggal kita jadikan sebagai super team seperti pesan dari Wali Kota Tegal. Bagaimana agar tidak menjadi super man, tetapi harus menjadi supper team,” ungkap drg. Agus.

Terkait dengan masa pemilu 2024 mendatang, ia menyampaikan tegas bahwa ASN harus netral. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas Sekda bagaimana menciptakan suasana yang harmonis. Sesuai dengan apa yang menjadi target RPJMD Kota Tegal. Yakni menciptakan iklim demokratis, disiplin, bersih dan mewujudkan Kota Tegal sebagai kota yang sejahtera.

“Tentu dalam pesta demokrasi kita akan bahu membahu. Merangkul bersama semua komponen, bahwa itu adalah pesta demokrasi bukan pisau demokrasi,” tuturnya.

Proses Seleksi Sekda Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku

Sementara itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan ucapan selamat kepada drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M, atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Sekda Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan, bahwa proses seleksi jabatan Sekda, telah terlaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan melibatkan panitia seleksi, baik dari kalangan birokrat maupun profesional dan akademisi.

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, panitia telah merekomendasikan tiga calon Sekda. Untuk diteruskan mekanismenya melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Seluruh proses seleksi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seiring dengan terbitnya Surat KASN Nomor B-3515/JP.00.00/09/2023 tanggal 14 September 2023. Tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tegal.

“Kita berharap dengan penetapan Sekretaris Daerah definitif saat ini, dapat membantu menyelesaikan tugas-tugas pemerintah daerah ke depan. Karena Sekretaris Daerah punya peran yang sangat strategis dan penting,” ujar Wali Kota Tegal.

Wali Kota menyebut, Sekda harus dapat menterjemahkan rencana strategis yang telah tersusun. Dan menjabarkan secara konkrit dalam pelaksanaan tupoksi. Apalagi saat ini adalah masa peralihan. Pada tahun 2024 nanti akan ada suasana politis yang mungkin tidak dapat kita prediksi.

“Saya sebagai Wali Kota Tegal, selalu menekankan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan komitmen tinggi. Jalankan tupoksi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Wali Kota.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos Pada Operasi Lilin Krakatau 2024, Berikut Lokasinya

21 December 2024 - 18:19 WIB

Sasar Masyarakat Kurang Mampu di Tiga Kecamatan, Polda Lampung Gelar Pasar Murah Nataru

21 December 2024 - 15:01 WIB

Juara Tiga Lomba Kampung Pancasila Kategori Ketahanan Pangan, Kodim 0424/Tanggamus Raih Penghargaan Kasad Award

21 December 2024 - 14:50 WIB

Nama Kabag Ops Dicatut Untuk Menipu, Polres Pringsewu Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat

21 December 2024 - 12:14 WIB

Pemkab Tanggamus Hentikan Izin Dua Pangkalan Elpiji Bersubsidi di Kota Agung

21 December 2024 - 10:59 WIB

Polda Lampung Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pertama di Mapolres Tulang Bawang

20 December 2024 - 23:46 WIB

Trending di Lampung