Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 28 Sep 2023 15:05 WIB ·

Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Diringkus Polisi


 Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Diringkus Polisi Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri yang ada di Kampungnya sendiri, diringkus petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Dua remaja yang diringkus ini berinisial VA (16), berstatus pelajar, dan NM (15), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (27/09/2023), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami meringkus dua orang remaja yang menjadi pelaku curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti. Mereka diringkus saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kampung Karya Jitu Mukti,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (28/09/2023).

Dari tangan para pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit chromebook merek Acer warna hitam berikut tasnya, dan dua unit chromebook dalam kondisi sudah dibongkar (dipisah part per part nya).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor Mukhamad Sidik (55), berprofesi Kepala Sekolah, warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kejadian curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti pertama kali diketahui oleh saksi Rita (40), berprofesi guru, warga Kampung Karya Jitu Mukti, hari Jum’at (11/11/2022), sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu saksi akan membuka pintu ruang kantor guna mempersiapkan kegiatan belajar mengajar (KBM), dan melihat pintu teralis ruang guru dalam keadaan terbuka, serta kunci pada pintu kayu sudah dalam keadaan rusak. Saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor selaku Kepala Sekolah,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata 4 unit chromebook merek Acer, 5 unit charger chromebook, dan 3 unit Ipad/tablet merek Mito milik SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti telah hilang dicuri. Akibatnya pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan pada Kamis (21/09/2023) siang.

Iptu Poniran menambahkan, berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya dua remaja yang menjadi pelaku curat diringkus tanpa perlawanan dengan BB chromebook merek Acer.

“Para pelaku curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Dente Teladas Adakan Program Bermalam di Tiap Kampung, Iptu Zulian Paparkan Tujuannya

7 July 2024 - 17:52 WIB

Jaminkan Mobil Rental Demi Hutang, Pria 55 Tahun di Pringsewu Ditangkap Polisi

7 July 2024 - 14:25 WIB

Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Penembakan, Empat Senjata Diamankan

7 July 2024 - 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kakon Gunung Tiga Ulu Belu Adakan Muharam Fair

7 July 2024 - 00:08 WIB

Pria 40 Tahun Tewas Tertembak Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah di Lokasi Hajatan

6 July 2024 - 23:35 WIB

Empat Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Mobil Batu Bara di Jalinsum Lampung Utara

6 July 2024 - 18:56 WIB

Trending di Kriminal