Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 8 Nov 2023 15:41 WIB ·

Paripurna PAW DPRD Tanggamus, Ikhwani asal PDI Perjuangan Gantikan Basuki Wibowo 


 Pengucapan Sumpah Janji Ikhwani Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW 2019 - 2024. (Edi Hidayat/Media Prioritas) Perbesar

Pengucapan Sumpah Janji Ikhwani Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW 2019 - 2024. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Di ruang sidang DPRD Tanggamus, berlangsung Rapat Paripurna istimewa yang menandai pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan undangan, termasuk Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Para Asisten, Para Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers, dan undangan yang ditentukan.

Wakil Ketua I Irwandi Suralaga memimpin rapat ini bersama Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, dan diikuti oleh 26 Anggota DPRD Tanggamus serta Ikhwani selaku Anggota DPRD PAW yang dilantik menggantikan Basuki Wibowo.

Pelantikan dilakukan Heri Agus Setiawan, kepada Ikhwani sebagai anggota DPRD yang menggantikan antar waktu (PAW) dalam masa jabatan 2019-2024 yang disaksikan oleh anggota legislatif dan eksekutif Kabupaten Tanggamus.

Penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji Ikhwani Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW 2019 – 2024. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

“Perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggungjawab kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia,” kata Heri Agus Setiawan kepada Ikhwani sebelum pengucapan janji.

Pantauan di lokasi, usai mengucapkan sumpah janji, juga dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh Ikhwani Anggota DPRD Tanggamus, Rohaniawan dan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.

Sambutan hangat rekan-rekan sejawat Ikhwani menyambutnya usai prosesi inti tersebut, mereka menyampaikan selamat bahkan tampak Nuzul Irsan Anggota DPRD Tanggamus asal Fraksi PKB menyalami Ihwani.

“Selamat menjadi Anggota DPRD Tanggamus,” kata Nuzul.

Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang dilantik. Ia berharap anggota baru ini dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin sesuai amanah yang diberikan.

Sambutan Pj Bupati Tanggamus Rangkaian Sumpah Janji Ikhwani Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW 2019 – 2024. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

Mulyadi menekankan pentingnya peran DPRD dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan wewenang lain yang diatur dalam perundang undangan.

Sebab menurut Mulyadi, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Mulyadi.

Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan menjaga suasana yang kondusif dalam pembangunan Kabupaten Tanggamus.

“Hal ini demi mewujudkan masyarakat Tanggamus yang adil dan sejahtera,” tandasnya.

Usai pelantikan, dilakukan penandatanganan MoU program pembentukan peraturan daerah (Propemda) oleh Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanggamus.

Para Anggota DPRD Tanggamus yang Menghadiri Pelantika dan Pengucapan Sumpah Janji Ikhwani Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW 2019 – 2024. (Edi Hidayat/Media Prioritas)

Acara ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Tanggamus, menandai kesinambungan tugas legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

Untuk diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Tanggamus dari PDI Perjuangan Basuki Wibowo alias BW umur 55 tahun, resmi berstatus tersangka perkara korupsi. Ia ditahan di Rutan Kotaagung sejak 20 Juli 2023.

Partai PDI Perjuangan Lampung menyikapi penetapan tersangka dan penahanan Anggota DPRD Tanggamus dari PDI Perjuangan yakni Basuki Wibowo oleh Kejari Tanggamus.

Sekretaris DPD PDI P Lampung Sutono mengatakan, pembahasan mengenai nasib Basuki Wibowo akan dilakukan oleh PDI P Lampung pada Sabtu, 22 Juli 2023, lalu.

Basuki Wibowo, diusulkan oleh partai untuk dipecat. Termasuk proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk Basuki Wibowo, namun pemecatannya adalah kewenangan ada di DPP PDI-Perjuangan. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diantaranya Dua Polwan, Kapolres Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, Pesisir Barat Diserahterimakan

19 April 2025 - 19:39 WIB

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Trending di Lampung